free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Status Nenek Sebantang Kara di Dawuhan Berubah Meninggal, BPJS Kesehatan dan Dinsos Situbondo Saling Tuding

Penulis : Wisnu Bangun Saputro - Editor : Nurlayla Ratri

24 - Jul - 2023, 21:24

Placeholder
Capture status kepesertaan PBI JKN Amna Makki, Warga Dawuhan Situbondo yang masih hidup tertulis meninggal di data BPJS, Senin (24/7/2023). (Wisnu Bangun Saputro / JatimTIMES )

JATIMTIMES - Status kepesertaan Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) melalui BPJS Kesehatan seorang nenek sebatang kata, Amna Makki (90) warga Kelurahan Dawuhan, Kecamatan Kota Situbondo berubah dari hidup menjadi meninggal.

Hal tersebut diketahui setelah nenek Amna dirawat di salah satu rumah sakit swasta di Kabupaten Situbondo. Saat sudah dirawat dan mengurus administrasi, diketahui bahwa statusnya berubah menjadi meninggal dunia.

Baca Juga : Main Imbang di Kandang, Manajemen Warning Pelatih Persebaya

Otomatis kepesertaannya dinonaktifkan. Akibatnya, Amna terpaksa dirawat melalui layanan umum dan harus membayar sejumlah uang untuk menjalani perawatan. 

Forkorada Kelurahan Dawuhan, Samsul mengatakan setelah dikroscek tidak ada perubahan. Nenek Amna tetap masih hidup di KTP bahkan di pencatatan sipil juga sama. 

"Kami dari kelurahan tidak pernah mengajukan maupun merubah data atas nama Amna Makki, di data kami masih sesuai KTPnya masih hidup," ujarnya, Senin (24/7/2023).

Lebih lanjut, Samsul juga mengungkapkan pihaknya sudah berkoordinasi dengan Dinas Sosial Kabupaten Situbondo. 

"Sudah kami koordinasikan dengan Dinas Sosial," ungkapnya. 

Sementara itu saat Jurnalis Jatim Times, mendatangi kantor BPJS Kesehatan Kabupaten Situbondo guna konfirmasi. Pihak BPJS Kesehatan Kabupaten Situbondo melalui salah satu Customer Service, Sisil menyatakan bahwa Peserta PBI JKN yang menginput data adalah Dinas Sosial Kabupaten Situbondo. 

"PBI JKN itu program pemerintah dan langsung terkoneksi denganpPusat. Jadi yang data yang diinput dan diajukan oleh Dinas Sosial Kabupaten Situbondo itu langsung ke pusat melalui aplikasi," jelasnya. 

Sisil menegaskan, BPJS Kesehatan tidak akan dan berani mengubah data peserta tanpa ada laporan atau konfirmasi dari Pemerintah Kabupaten Situbondo dalam hal ini Dinas Sosial. 

"Coba dicek di Dinas Sosial terkait status yang bersangkutan (Nenek Amna) apakah sudah dikonfirmasi dan diajukan kembali ke pusat apa belum," imbuhnya.

Dikonfirmasi terpisah, Operator Dinas Sosial Kabupaten Situbondo, Herwanto  mengatakan bahwa sesuai data yang ada di Dinas Sosial yang bersangkutan dikatakan meninggal berdasarkan sumber dari BPJS.

Baca Juga : Barang Impor Ilegal Rp 12 Miliar Dimusnahkan, Mendag Zulhas: Agar Ada Efek Jera

"Kami tidak mengubah apapun, namun ketika kami cek memang tertulis meninggal. Saat ini kami sedang ajukan perubahan dengan keterangan masih hidup, ini masih diproses pusat," ujarnya.

Herwanto melanjutkan, bahwa jika dilihat dari aplikasi terlihat bahwa BPJS merubah status yang bersangkutan pada tanggal 11 April 2023. 

"Bisa dilihat, yang mengubah sumbernya BPJS, meninggal pada 11 April 2023," jelas Herwanto melihatkan data di aplikasi.

Nenek Amna sebenarnya, kata Herwanto walaupun BPJS nonaktif bisa dialihkan ke program Pemkab Situbondo yaitu SEHATI. Namun karena yang bersangkutan masuk rumah sakit swasta hal tersebut tidak bisa dilakukan. 

"Karena dirawat di rumah sakit swasta maka tidak bisa dicover SEHATI, dan uang yang sudah dibayarkan tidak bisa dikembalikan," ungkapnya. 

Terkait adanya perubahan tanpa konfirmasi, Herwanto memberikan beberapa kemungkinan. Bisa saja hal tersebut terjadi karena ada temuan BPK di Pusat. 

"Misal ada perubahan data penduduk atau KK, hal tersebut bisa mengakibatkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP tidak terdaftar sehingga menjadi temuan BPK lalu karena tidak terdaftar maka dinyatakan meninggal," pungkasnya. 


Topik

Peristiwa Situbondo BPJS Kesehatan nenek Amna Amna Makki meninggal Dinas Sosial



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Wisnu Bangun Saputro

Editor

Nurlayla Ratri