free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Buntut Penahanan Kades oleh Kejaksaan, 4 Hari Balai Desa Mundurejo Disegel Warga

Penulis : Moh. Ali Mahrus - Editor : Yunan Helmy

24 - Jul - 2023, 19:36

Placeholder
Pintu gerbang Balai Desa Mundurejo yang disegel warga. (foto : istimewa / Jember TIMES)

JATIMTIMES - Penahanan terhadap ES (Edi Santoso), kepala Desa Mundurejo, Kecamatan Umbulsari, Jember, oleh Kejaksaan Negeri Jember beberapa waktu lalu atas dugaan penyalahgunaan pengolahan dana desa berbuntut panjang. Warga menyegel  Balai Desa Mundurejo.

Sebelumnya warga melakukan aksi demo di kantor kejaksaan dan kantor pemkab pada Selasa (18/7/2023) lalu. Dalam aksinya, warga menuntut agar kejaksaan melepas kadesnya karena dianggap tidak bersalah.

Baca Juga : Ribuan Jemaah Padati Acara Santunan dan Salawatan Rumah Sedekah NU

Rupanya aksi warga  Desa Mundurejo terus berlangsung hingga sekarang. Kali ini mereka  melakukan aksi menyegel Balai Desa Mundurejo. Bahkan aksi yang dilakukan  sejak Jumat 21 Juli 2023 lalu itu hingga Senin (24/7/2023) hari ini masih berlangsung  dan menyebabkan layanan di balai desa tersebut lumpuh total.

Bahkan puluhan warga secara bergantian melakukan penjagaan agar 'segel' yang terbuat dari palang kayu dan bambu tidak dibuka. Bahkan warga berkomitmen tidak akan membuka gerbang kantor desa sebelum kadesnya dibebaskan.

Dari pantauan media ini, dari penyegelan kantor desa yang memasuki hari ke-4, tidak ada satu pun perangkat atau staf desa muncul karena pintu gerbang tergembok hingga saat ini.

Subaidi, salah satu perangkat desa Mundurejo ketika ditemui wartawan, menyatakan bahwa penyegelan Balai Desa membuat dirinya tidak bisa bekerja. Hingga saat ini, dia masih menunggu petunjuk dari pihak kecamatan.

"Hari ini kami juga bingung harus ngantor ke mana karena kantor masih disegel. kami menunggu petunjuk kecamatan," ucapnya.

Baca Juga : Jenazah WNI Terlibat Kecelakaan di Australia Dimakamkan di Kota Malang, Keluarga Tunggu Hasil Autopsi

Di tempat terpisah, Camat Umbulsari Akbar Winasis menyampaikan saat ini masih ada kegiatan pasar murah di kantor kecamatan. Selanjutnya dia akan langsung meluncur ke Mundurejo untuk mencari solusi.

"Sebentar lagi saya meluncur ke kantor desa. Ini masih ada acara pasar murah," ucapnya.

Diberitakan sebelumnya, kasus korupsi pavingisasi jalan desa yang menjerat kades aktif di Desa Mundurejo tersebut ditangani oleh Kejaksaan Negeri Jember dan nilainya kurang lebih 200 juta rupiah.


Topik

Peristiwa Aksi warga desa Jember kades ditahan dana desa



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Moh. Ali Mahrus

Editor

Yunan Helmy