free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pendidikan

Dugaan Jual Beli Bangku SMA di Tulungagung Akan Diseret Ke Dinas Pendidikan Jatim

Penulis : Anang Basso - Editor : Dede Nana

23 - Jul - 2023, 05:09

Placeholder
Ilustrasi, net

JATIMTIMES - Temuan adanya dugaan jual bangku di dua sekolah SLTA di Kabupaten Tulungagung, akan terus di usut oleh legislator Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Timur. 

Temuan ini menurut Mochamad Alimin, akan di sampaikan ke Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur.

Baca Juga : Sulap Limbah Kayu Jadi Karya Seni Bernilai Ekonomis di Desa Bate Bangilan Tuban  

 

Ia meminta agar diknas menindak tegas oknum yang telah merampas hak belajar warga belajar.

"Tentu kita sampaikan kepada diknas propinsi, supaya menindak tegas oknum yang telah merampas hak warga belajar dan melayani masyarakat dengan baik," kata Alimin, melalui rilis lanjutan, Sabtu (22/7/2023).

Bagi politisi Golkar ini, nantinya dugaan yang menyangkut dugaan jual bali bangku saat Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di lingkup diknas Propinsi Jawa Timur ini, jika terbukti merupakan bentuk pelanggaran hukum.

"Jika terbukti , ini merupakan pelanggaran hukum, mekanisme zonasi yang ke keluarkan oleh Kemendikbud," ujarnya.

Tidak sulit untuk membuktikan pelanggaran peraturan Kemendikbud ini, Alimin mengatakan data yang mudah didapat adalah dengan cara mengecek ke sekolah (SLTA) masing-masing.

"Mengenai data berapa anak yang masuk tanpa melalui peraturan Kemendikbud bisa di cek di sekolah masing-masing," ungkapnya.

Saat ditanyakan, apakah pihaknya akan membuka semacam aduan terkait masalah ini, ia justru mengajak semua kalangan termasuk wartawan untuk melihat fakta dilapangan dan keluhan orang tua saat PPDB dilaksanakan.

Baca Juga : Santuni 1.641 Anak Yatim, Wali Kota Kediri Tekankan Tidak Boleh Putus Sekolah 

 

"Sampean sebagai lembaga kontrol sosial ya pasti lebih tahu proses di lapangan dan beberapa keluhan org tua wali murid," jelasnya.

Pernyataan ini mempertegas apa yang disampaikan sebelumnya, bahwa koleganya telah dikenakan uang hingga 20 juta rupiah untuk masuk di sekolah favorit di Kabupaten Tulungagung.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala SMAN 1 Kedungwaru, Nurhodin sebelumnya juga telah membantah dan mengatakan sekolah tidak pernah punya kebijakan menarik uang untuk PPDB.

Namun, Nurhodin tidak menampik kemungkinan adanya oknum yang memanfaatkan PPDB untuk kepentingan pribadi dan lahan melalukan pungutan agar mendapatkan keuntungan.

Di sekolah ini juga viral karena harga seragam untuk siswa-siswi, harganya melebihi pasaran. Bahkan dari seluruh seragam yang disediakan koperasi sekolah, satu orang harus mengeluarkan kocek hingga mencapai Rp 2,3 juta.


Topik

Pendidikan



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Anang Basso

Editor

Dede Nana