JATIMTIMES - Dugaan ibu di Kabupaten Malang yang nekat mengakhiri hidupnya setelah diduga membunuh anaknya yang masih balita karena faktor ekonomi semakin menguat. Hal itu menyusul adanya catatan utang yang ditemukan polisi saat melakukan identifikasi dan olah tempat kejadian perkara (TKP) di lokasi kejadian, Jumat (21/7/2023).
Temuan tersebut disampaikan Kanit Reskrim Polsek Karangploso Aipda Eko Nugroho saat ditemui Jatim Times di sela serangkaian penyelidikan di lokasi kejadian. "Untuk sementara, dari identifikasi kami di dalam rumah tempat di mana korban meninggal ditemukan dua orang perempuan yang satunya perempuan dewasa yang satunya anak balita, kurang lebih umur tiga tahun," ucapnya.
Baca Juga : Ibu yang Diduga Gantung Diri setelah Bunuh Putrinya Sering Didatangi Penagih Utang
Ibu dan anak tersebut ditemukan tewas di dalam rumah kontrakannya yang beralamat di Desa Donorawih, Kecamatan Karangploso, Kabupaten Malang. "Untuk luka-luka yang ditemukan, ibunya itu gantung diri dengan luka sayatan di lengan sebelah kiri. Sedangkan untuk anaknya, sayatan di lengan sebelah kanan, urat nadi," jelasnya.
Luka sayatan tersebut, diterangkan Eko, diduga merupakan luka dari benda tajam berupa pisau dapur. "Di dalam kamar ditemukan satu pisau dapur. Ini masih didalami untuk di identifikasi lebih lanjut," imbuhnya.
Sementara itu, dari hasil olah TKP, kedua korban ditemukan di dalam rumah namun di dua ruangan yang berbeda. Yakni di ruang dapur dan kamar. "Ibu ditemukan gantung diri posisi di dapur. Anaknya umur tiga tahun ditemukan di dalam kamar dalam posisi terlentang," terangnya.
Saat ini, polisi masih mendalami dan melakukan penyelidikan lebih lanjut guna mengungkap peristiwa tragis tersebut. "Motif masih kita dalami untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. Apakah ini motif murni dugaan gantung diri apa yang lain. Kita masih lakukan penyelidikan lebih lanjut," ujarnya.
Dugaan awal dari hasil penyelidikan, diduga sang balita yang meninggal lebih dulu. Setelahnya baru sang ibu. Hal itulah yang membuat dugaan sementara sang anak dibunuh oleh ibunya sebelum kemudian yang bersangkutan bunuh diri.
"Dugaan sementara itu anaknya dulu (yang meninggal), setelah itu ibunya," tuturnya.
Namun untuk memastikan analisa awal tersebut, polisi masih menunggu hasil autopsi terhadap kedua jenazah. Sebab, polisi menyebut sementara ini juga tidak menemukan adanya surat wasiat yang lazimnya ditinggalkan oleh korban bunuh diri.
"Masih kita upayakan untuk mencari barang bukti, untuk sementara ini masih belum ditemukan apakah itu ada catatan atau tidak. Masih perlu kita lakukan identifikasi. Saat ini masih dilakukan autopsi di rumah sakit. Lebih lanjut kita masih nunggu hasil dari tim medis," ungkapnya.
Baca Juga : Pangeran Teposono, Putra Amangkurat III yang Mati Tragis di Tangan Pakubuwono II
Meski tidak menemukan adanya surat wasiat, namun polisi menemukan sejumlah bukti yang diduga mendasari korban nekat bunuh diri. Barang bukti yang dimaksud tersebut adalah berupa catatan utang.
"(Barang bukti) yang ditemukan di TKP itu pisau, terus selendang yang dibuat untuk gantung diri, terus beberapa surat-surat dokumen yang isinya utang pinjaman dari koperasi," bebernya.
Selain mendalami hasil olah TKP dan identifikasi, polisi juga menggali keterangan dari sejumlah saksi. Berdasarkan keterangan beberapa tetangga, saat kejadian suami korban sedang tidak ada di rumah.
"Informasi dari masyarakat sekitar, bahwa suaminya kurang lebih satu minggu berada di Probolinggo. Jadi untuk korban tinggal bersama anaknya sendiri (saat kejadian). Namun tetap masih kita dalami apakah ada rangkaian kronologis peristiwa yang terjadi," pungkasnya.
Sebagaimana diberitakan, seorang ibu diduga tega menghabisi nyawa anaknya sebelum kemudian bunuh diri. Sang ibu diketahui berinisial MJ (33), sedangkan sang anak perempuan berusia tiga tahun yang diduga di bunuh ibunya berinisial AP. Kejadian tragis tersebut diketahui oleh para tetangga korban pada Jumat (21/7/2023) pagi sekitar pukul 07.30 WIB. Saat ini kejadian tersebut masih didalami oleh pihak kepolisian.
Serangkaian penyelidikan hingga olah tempat kejadian perkara (TKP), juga telah dilakukan pihak kepolisian. Tim Inafis Polres Malang juga dilibatkan saat polisi melakukan olah TKP di rumah kontrakan korban yang berlokasi di Desa Donorawih, Kecamatan Karangploso, Kabupaten Malang.