JATIMTIMES- Pemerintah Kabupaten Blitar bersama warga Desa Tambakrejo nguri-uri budaya dengan menyelenggarakan larung sesaji di Pantai Tambakrejo, Kecamatan Wonotirto, Kabupaten Blitar, Jumat (21/7/2023). Agenda larung sesaji yang digelar rutin setiap bulan Suro ini sukses memikat ribuan wisatawan.
Ya, larung sesaji tiap 1 Muharram (1 Suro) sudah menjadi tradisi turun-temurun bagi warga pesisir Pantai Tambakrejo. Bagi masyarakat Jawa, tradisi ini dimaknai sebagai upaya mensyukuri nikmat Tuhan berupa rezeki, keselamatan serta hasil alam yang melimpah.
Baca Juga : SH Terate Tuban Sahkan 1.500 Warga Baru
Prosesi ini selalu dinantikan ribuan pengunjung dari berbagai daerah. Ritual budaya ini diawali dengan kirab tumpeng dan sesaji. Kemudian, tumpeng dan sesaji diarak dari Kantor Desa Tambakrejo menuju pesisir pantai untuk didoakan.
Dalam prosesi ini dihaturkan ungkapan-ungkapan syukur atas hasil laut yang diperoleh selama setahun serta harapan agar memperoleh hasil yang baik tanpa halangan dan musibah. Selanjutnya gunungan yang telah didoakan diarak menuju bibir pantai.
“Larung sesaji di Pantai Tambakrejo ini merupakan agenda tahunan untuk memperingati masuknya bulan Suro penanggalan kalender Jawa. Sekaligus Tahun Baru Islam yang jatuh pada bulan Muharram,” kata Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Blitar, Suhendro Winarso.
Suhendro menambahkan, larung sesaji adalah tradisi wujud syukur atas nikmat Tuhan berupa rezeki, keselamatan serta hasil alam yang melimpah, hasil bumi maupun laut. Makna lainnya, Larung Sesaji antara lain bertujuan untuk melestarikan nilai-nilai luhur budaya bangsa yakni kekhasan yang merupakan ciri suatu daerah dan warisan leluhur.
“Tradisi ini merupakan tradisi turun temurun sejumlah warga di berbagai daerah. Salah satunya warga pesisir pantai di Pantai Tambakrejo, Kabupaten Blitar,” imbuhnya.
Informasi yang dihimpun media ini, larung sesaji di Pantai Tambakrejo sudah dilakukan sekitar 50 tahun yang lalu sejak wilayah ini ramai dihuni penduduk. Sesuai tradisi, larung sesaji di Pantai Tambakrejo dilaksanakan selama dua kali, yakni pada 1 dan 15 Muharam. Kedua pelarungan tersebut memiliki maksud yang berbeda.
Pelarungan pada 1 Muharam atau 1 Suro dilakukan oleh seluruh masyarakat Desa Tambakrejo. Maksud pelarungan di 1 Muharam ini bertujuan mensyukuri nikmat yang telah diberikan oleh Tuhan yang maha kuasa. Sedangkan, larung pada 15 Muharam atau 15 Suro merupakan acara yang diadakan oleh para nelayan yang ada di pesisir Pantai Tambakrejo. Maksud dan tujuan nelayan melakukan larung sesaji adalah agar mereka diberikan keselamatan dan mendapatkan rezeki melimpah dari melaut.
”Larung sesaji ini adalah warisan budaya dari leluhur yang harus terus kita lestarikan. Makna dari larung sesaji ini adalah doa yang dikemas dengan balutan budaya,” kata Bupati Blitar, Rini Syarifah.
Rini menambahkan, pelaksanaan larung sesaji jangan dianggap syirik. Larung sesaji menurutnya harus dianggap sebagai budaya yang harus dilestarikan untuk generasi penerus bangsa.
“Larung sesaji ini juga magnet Ini daya tarik agar wisatawan semakin banyak berdatangan ke Pantai Tambakrejo. Desa Tambakrejo ini punya pantai yang luar biasa indahnya. Ini tugas kita bersama untuk membranding wisata pantai ini agar semakin banyak dikunjungi wisatawan,” tegasnya.
Sebagai informasi, ketenaran Pantai Tambakrejo sebagai salah satu pantai terindah di Kabupaten Blitar tak perlu diragukan lagi. Pantai Tambakrejo terkenal dengan pasir putih memanjang dan air lautnya yang bersih ini memang menarik untuk dikunjungi.
Tak hanya itu, Pantai Tambakrejo juga merupakan surga bagi para pemancing dan pemburu ikan. Di tempat ini terdapat tempat pelelangan ikan dan menjadi pemasok kebutuhan ikan terbesar di Kabupaten Blitar. Di tempat pelelangan itulah transaksi dilakukan antara nelayan dan juragan.
Berwisata di Pantai Tambakrejo, pastinya selain bisa bersantai menikmati keindahan alam dan kuliner, anda juga dapat menyaksikan geliat kehidupan para nelayan dan para pemancing.(Adv/Kmf)