free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Terlanjur Akses Aplikasi Phising, Lakukan Hal ini Agar Uang dan Data Pribadi Tidak Raib

Penulis : Ashaq Lupito - Editor : Dede Nana

21 - Jul - 2023, 04:08

Placeholder
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kadiskominfo) Kabupaten Malang, Ricky Meinardhy saat membagikan cara agar terhindar dari penyalahgunaan data pribadi ketika terlanjur menjadi korban phising. (Foto : Ashaq Lupito/Jatim Times)

JATIMTIMES- Tetap tenang dan jangan panik. Imbauan tersebut disampaikan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kadiskominfo) Kabupaten Malang Ricky Meinardhy terhadap korban phising.

Meski mengimbau untuk tidak panik, namun para korban yang terlanjur sudah meng-klik aplikasi atau software APK yang biasanya digunakan pelaku phising untuk segera mengambil tindakan. Yakni mulai dari mengamankan data pribadi hingga menghubungi pihak perbankan.

Baca Juga : Kenapa Pemerintah Tak Cetak Uang Banyak tuk Bayar Utang, Begini Penjelasannya

"Kalau itu sudah terlanjur, kita harus cepat menyadari bahwa data informasi kita sudah masuk ke pelaku," ucapnya saat ditemui beberapa waktu lalu.

Menurut Ricky, langkah pertama yang harus dilakukan jika terlanjur mengakses APK yang menjadi sarana phising adalah menghubungi pihak perbankan. Hal itu penting dilakukan guna mengantisipasi uang yang ada di rekening diambil oleh pelaku.

"Hal yang penting untuk dilakukan jika sudah terlanjur, pertama kalau kita punya rekening apalagi kita punya aplikasi mobile-nya untuk langsung berkomunikasi dengan pihak bank untuk langsung memblokir nomor rekening kita," ungkapnya.

Namun, jika setelah terlanjur meng-klik APK yang dikirim pelaku phising, kita masih bisa mengakses melalui smartphone maka segeralah menganti password atau memblokir sementara rekening perbankan secara mandiri.

"Kalau kita masih bisa memfungsikan HP (handphone) kita langsung di mobile tersebut, ada cara untuk memblokir rekening kita sendiri. Tapi kalau misalnya itu aplikasi sudah masuk dan kita tidak bisa menggunakan HP kita karena semua password sudah di ubah, satu - satunya cara langsung hubungi pihak perbankan untuk memblokir rekening kita," ujarnya.

Baca Juga : Mencari Pemimpin Demokratis Bagi Bangsa

Setelahnya, Ricky mengimbau kepada korban phising untuk memberitahukan keluarga, kerabat, hingga teman jika data pribadi kita telah di akses oleh pelaku. Hal itu juga penting dilakukan untuk menghindari penyalahgunaan data pribadi.

"Kalau mendapat kiriman aplikasi mencurigakan, langsung diabaikan saja. Jika kita mengenal pemilik akun, tetap jangan langsung percaya. Sebaiknya dikonfirmasi langsung kepada yang bersangkutan apakah nomornya di hack oleh pelaku atau tidak," pungkasnya.


Topik

Pemerintahan diskominfo kabupaten malang korban phising phising langkah cegah rekening dibobol



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Ashaq Lupito

Editor

Dede Nana