free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Inovasi Lentera Keimigrasian, Orang Asing Bisa Konsultasi Peraturan Hukum

Penulis : M. Bahrul Marzuki - Editor : Nurlayla Ratri

20 - Jul - 2023, 22:25

Placeholder
Pelayanan di Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya.

JATIMTIMES - Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya meluncurkan layanan inovasi tahun 2023. Yang menjadi fokus kali ini adalah inovasi dalam pengawasan administrasi keimigrasian.

Inovasi diluncurkan adalah Lentera Keimigrasian. Yang merupakan akronim dari Layanan Edukasi Literasi Peraturan Keimigrasian. Layanan ini merupakan respon Kantor Imigrasi Surabaya khususnya Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian dalam melihat kebutuhan pengawasan orang asing terkait kegiatan dan keberadaannya.

Baca Juga : Gagalkan Sindikat Perdagangan Organ, Tiga Petugas Imigrasi Ponorogo Terima Penghargaan Dirjen Imigrasi

Inovasi terbaru ini diresmikan oleh Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi, Silmy Karim, Kamis (20/7). Saat pemotongan pita ruang inovasi oleh Dirjen Imigrasi, Silmy Karim disaksikan Kakanwil Kemenkumham Jatim, Imam Jauhari, Kadiv Keimigrasian, Hendro Tri Prasetyo, Kakanim Surabaya, Chicco A Muttaqin, dan Kabid Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim).

“Semoga inovasi ini berjalan dengan baik dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” kata Silmy.

Untuk diketahui, inovasi Lentera Keimigrasian Surabaya ini bertujuan untuk membuka kesempatan orang asing dan penjamin untuk berkonsultasi perihal peraturan dan penegakan hukum keimigrasian.

“Peluncuran Lentera Keimigrasian dilatar belakangi karena adanya beberapa kendala dalam pelaksanaan fungsi pengawasan Orang Asing di wilayah Surabaya,” jelas Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Surabaya, Chicco A Muttaqin menambahkan.

Lanjut Chicco, kendala itu di antaranya menyangkut wilayah kerja Kantor Imigrasi Surabaya yang sangat luas meliputi Surabaya, Mojokerto dan Sidoarjo. Lalu, terbatasnya jumlah Sumber Daya Manusia (SDM) pada Bidang Inteidakim. Dan potensi pelanggaran Keimigrasian yang dilakukan, baik oleh Orang Asing maupun penjamin yang dilatarbelakangi atas ketidaktahuan hukum Keimigrasian Indonesia.

“Tetapi, di sisi lain, manfaat inovasi Lentera Keimigrasian juga akan memudahkan Imigrasi Surabaya dalam melakukan pengawasan dengan langkah-langkah yang sudah diantisipasi,” bebernya.

Baca Juga : Lomba KRENOTEK 2023, Bupati Mak Rini Dorong Lahirnya Inovasi Baru untuk Kemajuan Kabupaten Blitar

Langkah-langkah itu meliputi pengumpulan dan pengolahan data keberadaan orang asing. Kemudian mengundang pihak Penjamin dan/atau Orang Asing untuk melakukan diskusi, edukasi serta konsultasi terkait peraturan Keimigrasian. Serta melakukan update (pembaruan) data keberadaan Orang Asing di wilayah kerja Imigrasi Surabaya.

“Dengan layanan ini diharapkan akan mampu menciptakan komunikasi yang baik antara Imigrasi Surabaya, Orang Asing, dan juga penjamin sehingga diharapkan tingkat pelanggaran hukum keimigrasian akan jauh berkurang,” bebernya.

“Tentunya, pelanggaran Orang Asing di bidang keimigrasian yang rendah dapat menjadi tolok ukur stabilitas keberhasilan Kantor Imigrasi menjaga iklim investasi,” imbuh dia.


Topik

Peristiwa Lentera Keimigrasian Imigrasi Surabaya orang asing bantuan hukum



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

M. Bahrul Marzuki

Editor

Nurlayla Ratri