JATIMTIMES - Tiga petugas Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Ponorogo menerima penghargaan Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi.
Penghargaan tersebut diberikan kepada ketiga petugas Imigrasi karena keberhasilan mereka mengamankan lima orang yang diduga terlibat sindikat perdagangan organ internasional pada, Selasa (4/7) lalu.
Baca Juga : Wakil Ketua MPR RI: Ketahanan Bangsa Indonesia Berawal dari Keluarga
Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim, di Aula Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya mengatakan kejelian petugas imigrasi pada saat proses profiling serta permohonan paspor sangat diperlukan. Sebab, terduga sindikat perdagangan organ itu bisa segera dicegah aksinya.
"Hal tersebut didukung oleh proses pendalaman dan pemeriksaan dokumen yang dilakukan dengan ketat, sehingga bisa mencegah perbuatan kriminal atau ilegal saat proses permohonan paspor," ungkapnya, Kamis (20/7/2023).
Petugas Kantor Imigrasi Ponorogo yang menerima penghargaan yakni Hendro Tri Kusumo Atmojo (35), Arief Rachmaddan (30) dan Iqbal Aly Noor Said (26).
Silmy secara khusus mengungkapkan apresiasinya terhadap kinerja mereka. Dia berharap agar seluruh petugas imigrasi yang menangani penerbitan paspor selalu ingat tentang betapa pentingnya peran mereka dalam melindungi keselamatan Warga Negara Indonesia dari kejahatan transnasional.
Adapun, Kakanwil Kemenkumham Jatim Imam Jauhari mengapresiasi apa yang telah dilakukan petugas Imigrasi Ponorogo ini patut dicontoh oleh petugas-petugas lainnya.
"Kami terus mendorong agar petugas imigrasi terus bekerja secara teliti dan mampu berkontribusi menjaga keamanan negara," jelasnya.
Kronologi saat penangkapan, petugas melakukan profiling dan pendalaman terhadap warga berinisial MM asal Buduran, Sidoarjo dan SH asal Tangerang Selatan yang mengaku membuat paspor untuk liburan ke Malaysia.
Baca Juga : Pengguna Facebook Kiriko Kena Grebek Imigrasi, Tetangga Lapor Ada Orang Jepang di Rumahnya
Namun, kedua pria itu menunjukkan gelagat yang mencurigakan. Mereka tidak memberikan keterangan yang meyakinkan serta tidak bisa menunjukkan berkas-berkas yang diminta petugas.
Setelah diinterogasi, kedua warga itu mengakui hendak mendonorkan ginjal ke Kamboja. Sebelum menuju Kamboja, keduanya diantar tiga orang penyalur yang saat itu menunggu di sekitar Kantor Imigrasi Ponorogo.
Mendapatkan informasi tersebut, petugas memburu ketiga penyalur yang berada di Jalan Juanda, Kota Ponorogo. Tiga penyalur yang diamankan yakni WI warga Bogor, AT warga Jakarta dan IS, warga Mojokerto.
"Imigrasi gencar melakukan upaya-upaya penegakan hukum keimigrasian, baik terhadap WNI maupun WNA yang diduga melanggar peraturan atau terlibat tindak kriminal. Kami juga berkolaborasi dengan instansi terkait untuk menjaring pelaku kejahatan transnasional dengan cepat," pungkas Silmy.