free web hit counter
Jatim Times Network
Beranda
Pemerintahan

Serahkan Sertifikat PTSL, Mas Dhito: Jangan Sampai Jatuh Ke Rentenir

Penulis : Eko Arif Setiono - Editor : A Yahya

19 - Jul - 2023, 07:05

Loading Placeholder
Mas Dhito saat menyerahkan sertifikat tanah.

JATIMTIMES - Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana meminta masyarakat penerima sertifikat tanah dari program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) untuk berhati-hati dengan rentenir. 

Hal ini disampaikannya saat menyerahkan sertifikat tanah kepada ratusan warga di Desa Kalirong, Kecamatan Tarokan, Kabupaten Kediri  pada Selasa, (18/7/2023). 

Baca Juga : Singgung Soal Rumput, Mas Dhito Pastikan Pembangunan Stadion Berstandar FiFA

“Disimpan baik-baik, kalaupun harus diagunkan jangan dikasih ke rentenir atau pihak-pihak nakal,” pesan Mas Dhito panggilan akrab Hanindhito Himawan Pramana.

Menurut Mas Dhito, dari 366 sertifikat yang diserahkan kepada warga Desa Kalirong, Kecamatan Tarokan itu, diketahui sebagian penerima berencana akan menggunakan sertifikatnya untuk jaminan agunan. 

Untuk mengantisipasi pihak-pihak ‘nakal’ yang memanfaatkan momentum penyerahan sertifikat tanah ini, Mas Dhito akan mengoptimalkan Bank Daerah Kabupaten Kediri dengan memberikan bunga yang minim.

“Jadi Bank Daerah Kabupaten Kediri saat ini bunganya hanya empat persen,” tuturnya. 

Nantinya di setiap pembagian sertifikat PTSL ini, lanjut Mas Dhito, akan diturunkan tim dari Bank Daerah untuk memberikan sosialisasi kepada masyarakat. 

Sementara itu, Kepala Badan Pertanahan Kabupaten Kediri, Eko Priyanggodo mejelaskan ada dua target yang ditetapkan untuk PTSL. Yakni peta bidang tanah dan sertifikat hak atas tanah. 

Baca Juga : Wali Kota Kediri: Penerima Bantuan Modal 2023 Segera Belanjakan agar Usaha Berkembang

Dikatakan Eko, peta bidang tanah di Kabupaten Kediri ditargetkan 25.003 hektar, sedang sertifikat hak atas tanah 66.313 bidang. 

Di setiap desa, menurut Eko,  mempunyai kebutuhan yang berbeda-beda. Dimana hingga pekan ke-3 Juli 2023 ini progres peta bidang tanah mencapai 26,34 persen.

“(Progres) sertifikat hak atas tanah sudah 35,32 persen, harapannya tahun ini kita tuntaskan di PTSL ini,” jelasnya.(adv)


Topik



Media Terverifikasi Dewan Pers

Update Berita JatimTIMES Network

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News JatimTIMES atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui tombol berikut:


Penulis

Eko Arif Setiono

Editor

A Yahya

Pemerintahan

Artikel terkait di Pemerintahan

--- Iklan Sponsor ---