JATIMTIMES - Pelaksanaan program masa pengenalan lingkungan sekolah (MPLS) wajib di semua sekolah. Termasuk di Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Sritanjung Banyuwangi.
Menurut kepala sekolah SMK Sritanjung melalui bagian humas Yurike, pelaksanaan program MPLS bertujuan siswa baru disambut dan dikenalkan dengan lingkungan sekolahnya.
Baca Juga : Tahun Baru Islam 1445H: Refleksi Hijrah dan Kemanusiaan
Dia menuturkan, maksud dan tujuan pelaksanaan MPLS antara lain pengenalan lingkungan, guru, teman sejawat dan kakak kelasnya, beserta sarana prasarana tiap jurusan di SMK Sritanjung Banyuwangi. Sehingga ketika sudah memulai pembelajaran, siswa baru bisa lebih efektif.
Adapun materi yang diberikan dalam program MPLS di SMK Sritanjung lebih diarahkan ke pengenalan lingkungan sekolah. "Karena basic-nya adalah kejuruan, maka lebih mengutamakan dan menampilkan demo pentas seni (pensi) di akhir MPLS. Selain itu, kepolisian Banyuwangi ikut memberikan materi untuk siswa," tambahnya.
Yurike menuturkan, program MPLS di sekolahnya dilaksanakan 5 hari, mulai 17 sampai 22Juli 2023. Sedangkan kendala yang dihadapi panitia MPLS lebih banyak berada di siswa sendiri. Yakni kebanyakan minta izin dengan tiba-tiba tidak bisa menghadiri kegiatan MPLS.
Baca Juga : Heboh Nasab Habib yang Diragukan di Indonesia, Begini Penjelasan Naqobah Asyrof Mesir
Jumlah siswa baru yang mengikuti program MPLS di SMK Sritanjung tercatat 92 orang. Mereka terbagi dalam 4 jurusan, yakni tata kecantikan, tata boga, tata busana dan akuntasi.