JATIMTIMES - Peresmian Mal Pelayanan Publik di Kabupaten Tulungagung terasa istimewa. Hal ini lantaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Abdullah Azwar Anas, hadir untuk meresmikannya.
Ada lima Mal Pelayanan Publik di Jawa Timur secara serentak yang diresmikan, Selasa (18/072023), dan kegiatan ini dipusatkan di Tulungagung.
Baca Juga : Sertijab Dua Kasat di Polres Tulungagung, Ini Sosoknya
Lima Mal Pelayanan Publik (MPP) yang diresmikan Menteri Azwar Anas ini selain di Tulungagung, juga Kabupaten Pacitan, Kabupaten Malang, Kabupaten Sampang, dan Kota Pasuruan.
Bupati Tulungagung, Maryoto Bhirowo dan kepala daerah yang MPPnya diresmikan juga terlihat mendampingi langsung Menteri Anas.
“Mal Pelayanan Publik bukan sekadar gedung, bukan sekadar formalitas, bukan sekadar memasukkan berbagai layanan didalamnya dan tidak sekadar mewah," kata Azwar, di depan awak media.
Bagi Anas, dengan adanya MPP ini menjadi bukti jika pemerintah hadir dalam memberikan pelayanan yang baik dan prima.
"Ini menjadi simbol bahwa pemerintah hadir untuk memberikan pelayanan prima,” ucapnya.
Lahirnya layanan terintegrasi di MPP, tidak sekadar menggabungkan berbagai layanan dari instansi pusat dan daerah. Namun juga diartikan sebagai simbol hadirnya pemerintah di tengah-tengah masyarakat.
"Kementerian PANRB juga secara simultan mendorong pemerintah daerah untuk menghadirkan MPP Digital. Tentunya upaya-upaya ini adalah untuk semakin memudahkan masyarakat dalam mengakses kebutuhan akan administrasi kependudukan, perizinan, dan non-perizinan dari pemerintah," ungkapnya.
Kehadiran MPP di Tulungagung dan 4 daerah lainnya ini akan membantu mempermudah masyarakat dalam mendapatkan berbagai layanan dengan berbagai kemudahan.
Untuk Kabupaten Tulungagung, alamat MPP ini berada di Jalan Kartini, No. 7 dan ditempat ini menyediakan 125 Jenis layanan dari 37 instansi dan beroperasi pada hari Senin-Kamis pukul 08.00-14.00 WIB dan hari Jumat pukul 08.00-12.00 WIB.
Sedangkan untuk Mal Pelayanan Publik di Kabupaten Pacitan, menghadirkan 124 layanan dari 26 instansi yang tergabung.
Baca Juga : Menteri Azwar Anas Janjikan ASN di Luar Jawa Bakal Lebih Cepat Dapat Insentif Jabatan
MPP di Kabupaten Pacitan beralamat di Jalan Gatot Subroto, No. 73 dan beroperasi pada hari Senin-Jumat pukul 08.00 – 15.00 WIB.
Untuk Kabupaten Malang MPP beralamatkan di Jalan Trunojoyo No.4, Kecamatan Kepanjen, beroperasi pada hari Senin-Jumat pukul 08.00 – 15.00 WIB.
Selanjutnya, untuk MPP Kabupaten Sampang menghadirkan 92 layanan dari 25 instansi yang tergabung, beralamat di Jalan KH Wachid Hasyim No. 4, beroperasi pada hari Senin-Kamis pukul 07.30 – 14.00 WI dan hari Jumat pukul 07.30 – 11.00 WIB.
Sementara itu, MPP Kota Pasuruan miliki 125 layanan dari 23 Instansi yang tergabung, beroperasi pada hari Senin-Jumat pukul 08.00 – 14.00 WIB dan beralamat di Jalan KH Wachid Hasyim Kota Pasuruan.
Fasilitas dan sarana prasarana yang ada pada MPP ini, telah dipastikan nyaman dan memadai serta sesuai dengan standar pelayanan.
Terdapat ruang laktasi, ruang bermain anak, toilet penyandang disabilitas, ruang konsultasi, pusat ATM, hingga pojok baca.
"Kehadiran MPP merupakan wujud reformasi birokrasi yang berdampak terhadap perbaikan kualitas perekonomian daerah, khususnya bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat. Kehadiran MPP menjadi upaya pemerintah untuk menciptakan sistem pelayanan publik yang lebih baik, transparan, dan akuntabel," terang menteri yang juga mantan bupati Banyuwangi ini.