free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Hukum dan Kriminalitas

Tahanan di Banyumas Tewas Penuh Luka, 11 Polisi Diperiksa

Penulis : Mutmainah J - Editor : Nurlayla Ratri

16 - Jul - 2023, 22:12

Placeholder
Kabid Humas Polda Jateng Kombes M Iqbal Alqudusy. (Foto dari detik)

JATIMTIMES - Polda Jawa Tengah masih menyelidiki kasus kematian tahanan bernama berinisial OK di Polres Banyumas. Diketahui, OK meninggal pada 19 Mei lalu usai ditahan atas kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

Buntut dari tewasnya tahanan itu, sebanyak 11 polisi diperiksa. Beberapa di antaranya berpotensi melanggar pidana.

Baca Juga : Kisah Turis Bali Kena Jambret Tapi Ditolak Saat Lapor Polisi Karena Asyik Ngebir, Netizen Desak Oknum Dipecat

Kabid Humas Polda Jateng Kombes M Iqbal Alqudusy mengatakan, dari 11 oknum tersebut, delapan di antaranya berpotensi pidana. Sementara tiga lainnya melanggar disiplin profesi.

"Berdasarkan pendalaman, pemeriksaan, penyelidikan yang dilakukan Propam, ada sebanyak 11 anggota yang diduga melakukan pelanggaran," kata Iqbal dikutip detikJateng, Minggu (16/7/2023).

Lebih lanjut Iqbal menjelaskan mengenai pelanggaran apa saja yang telah dilanggar oleh jajarannya itu.

"Untuk jenis pelanggarannya, perlu kami sampaikan, tiga anggota diduga melakukan pelanggaran bersifat disiplin karena lalai dalam tugas menjaga tahanan," imbuhnya.

Lalu terkait kode etik, lanjut Iqbal, jumlah polisi yang diduga melanggar aturan berkembang dari empat menjadi delapan anggota. Kedelapan oknum itu telah menjalani proses penyidikan.

"Kemudian empat lagi diduga melakukan pelanggaran kode etik. Dalam pengembangan penyelidikan, dari empat berkembang menjadi 8 orang anggota. Dan mereka ini yang berpotensi pidana. Saat ini dilaksanakan penyidikan untuk diproses pidana," katanya.

Iqbal menegaskan, selain para oknum itu, proses hukum terhadap 10 tahanan yang diduga menyebabkan OK tewas tetap berlangsung. Saat ini penyidik masih menunggu keputusan kejaksaan terkait berkas perkara.

"Terhadap tahanan 10 orang sudah dilakukan proses menunggu P-21 dari Kejaksaan," ujarnya.

Iqbal juga menjelaskan Polda Jateng berupaya menuntaskan kasus tersebut secara adil dan juga transparan. 

"Kami terbuka dan selalu transparan dalam mengusut kasus kematian tahanan di Polres Banyumas," katanya.

Baca Juga : Sambut Tahun Baru Islam 1445 H, Bupati Salwa Melebur dalam Tablig Akbar dan Munajat Kebangsaan di Alun-alun Kota

Ia lalu menyebut Kapolda Jateng Irjen Ahmad Luthfi membentuk tim khusus yang terdiri dari Bidang Propam dan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) untuk mengungkap kasus kematian tahanan kasus curanmor itu.

"Perlu masyarakat ketahui, sudah dibentuk timsus yaitu Propam dan Krimum untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap kasus ini. Besok (Senin 17 Juli 2023), Bapak Kapolda akan melaksanakan konferensi pers terkait perkembangan kasus ini di Mapolda," katanya.

Diketahui, tahanan kasus dugaan pencurian sepeda motor berinisial OK (26) warga Desa Purwosari, Kecamatan Baturraden, Banyumas ditemukan tewas dengan kondisi penuh luka.

Orang tua korban Jakam (51) menjelaskan anaknya ditangkap pada 17 Mei 2023 lalu dengan kondisi sehat.

"Katanya maling motor, terus ditangkap sama polisi tanggal 17 Mei kemarin dalam kondisi sehat di rumahnya sini. Waktu penangkapan kira-kira pukul 22.00 WIB. Saya kan kaget, nggak tahu sih," kata Jakam kepada wartawan, Senin (5/6).

Namun, pada Jumat (5/6) keluarga tiba-tiba menerima kabar OK sudah meninggal dunia di Rumah Sakit Margono Soekarjo Purwokerto. Jakam menyebut putranya itu ditahan di Rutan Polsek Baturraden.

Pihak keluarga kemudian nekat untuk membuka kain kafan korban saat di rumah. Keluarga pun kaget, sebab tubuh korban ditemukan penuh luka sayatan dan lebam.


Topik

Hukum dan Kriminalitas tahanan meninggal Banyumas penuh luka polres banyumas



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Mutmainah J

Editor

Nurlayla Ratri

Hukum dan Kriminalitas

Artikel terkait di Hukum dan Kriminalitas