JATIMTIMES - Kecelakaan yang terjadi di Jalan Raya, Kedungwaru, Kabupaten Tulungagung, telah selesai dilakukan olah Tempat Kejadin Perkara (TKP) oleh Unit Gakkum Satlantas. Peristiwa kecelakaan ini terjadi pada Sabtu (15/7/2023) pukul 11.00 wib.
Kasi Humas Polres Tulungagung, Iptu Mujiatno membenarkan adanya kecelakaan tunggal berupa truk box dengan nomor polisi AG 8897 RS yang dikemudikan pria berinisial IM (26) warga Desa Punjul, Kecamatan Karangrejo, Kabupaten Tulungagung.
"Benar telah terjadi kecelakaan dijalan umum Kedungwaru," kata Mujiatno.
Baca Juga : Sejarah Rampogan Macan, Tradisi Kuno yang Dimainkan Megah di BEN Carnival Kota Blitar
Lanjutnya, kecelakaan bermula saat truk box berjalan dari arah utara menuju ke arah selatan.
"Oleh karena diduga pengemudi pada saat berjalan tidak bisa menguasai laju kendaraanya akhirnya oleng ke kiri dan terguling," ungkapnya.
Meski truk terguling dan menutup sebagian jalan, beruntung tidak ada korban jiwa dalam kecelakaan ini.
"Sementara itu dalam kecelakaan tidak ada korban jiwa dan pengemudi dalam keadaan selamat, hanya luka babras di tangan," terangnya.
Baca Juga : Pemkab Situbondo Usulkan Perubahan 22 Perda Terkait Retribusi dan Pajak Ke DPRD
Polisi telah datang dan melakukan olah TKP, meminta keterangan saksi dan mengamankan barang bukti.
"Selanjutya untuk kendaraan yang mengalami kecelakaan telah diamankan di kantor Unit Gakkum Satlantas Polres Tulungagung, berikut pengemudi," paparnya.
Mujiatno menutup keterangannya, dengan memasrikan jika kendaraan yang dibawa dan diamankan guna keperluan penyidikan lebih lanjut.