free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Tim Satpol PP Banyuwangi Tangani 64 ODGJ Sepanjang Januari-Juli 2023

Penulis : Nurhadi Joyo - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

13 - Jul - 2023, 06:50

Placeholder
Petugas Satpol PP Banyuwangi saat mengamankan ODGJ di salahsatu sudut kota Banyuwangi (Foto; Nurhadi Banyuwangi TIMES)

JATIMTIMES - Keberadaan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) sepanjang Januari hingga Juli 2023 cukup menjamur di Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur. Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Banyuwangi sudah  banyak menangani kasus ODGJ.

"Hampir tujuh bulan ini kami telah mengamankan sebanyak 64 ODGJ, terdiri dari 54 laki-laki dan 1 perempuan," jelas Bambang, Koordinator Lapangan Satpol PP Banyuwangi.

Baca Juga : Masih Beroperasi, Seorang PSK Eks Lokalisasi Bandengan Terjaring Satpol PP Situbondo

Penanganan dan pengamanan penderita ODGJ dilakukan karena adanya laporan masyarakat. Banyak masyarakat yang takut dan resah sehingga mengadu ketika di lingkungan sekitarnya ada ODGJ, terutama ODGJ yang mengamuk dan mengganggu ketentraman warga. Bahkan ada ODGJ yang berkeliaran tanpa sehelai benangpun.

"Biasanya laporan yang masuk ini berkaitan dengan ODGJ yang berkeliaran dan meresahkan masyarakat," ujar Bambang.

Dia menuturkan, setelah mendapatkan laporan, petugas dari Satpol PP langsung bergerak ke lokasi untuk penanganan dan penindakan.

Korp penegak Perda tersebut yang terbaru mengamankan dua ODGJ di Jalan Sayu Wiwit, Kelurahan Temenggungan, Kecamatan Banyuwangi, pada Rabu (12/07/2023). "ODGJ yang kita amankan langsung dibawa ke Dinas Sosial untuk penanganan lebih lanjut," terangnya.

Sementara Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (Kadinsos PPKB) Banyuwangi, Henik Setyorini menambahkan, ODGJ yang diserahkan Satpol PP difasilitasi untuk mendapatkan pendampingan dan pengobatan.

ODGJ yang meresahkan akan dibawa ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Licin, Banyuwangi untuk mendapatkan penanganan langsung seperti pemberian obat-obatan maupun penanganan yang lain.

"Sedangkan ODGJ yang tenang bisa langsung kita rekomendasikan ke Bina Laras," ujar Henik.

Baca Juga : SOS Laporkan Sponsor Rumah Judi di Liga 1 ke Bareskrim

Mantan Kabag Umum Pemkab Banyuwangi itu menuturkan, pihaknya memiliki petugas khusus yang diberikan tanggung jawab untuk memberikan pendampingan dan penanganan kepada ODGJ.

Mereka tergabung dalam tim gardu kesehatan jiwa (Gardu Keswa) dan pamong desa yang sudah mendapatkan pendidikan dan pelatihan untuk menangani kesehatan jiwa.

"Pendampingan dilakukan di setiap Puskesmas yang menangani perawatan orang dalam kesehatan jiwa, dengan cara rehab sosial berbasis keluarga," tambahnya.

Melalui penanganan berbasis keluarga pada ODGJ ini, pemerintah berharap agar para penderita gangguan kejiwaan tidak sampai dibawa ke rumah sakit jiwa untuk program perawatan dan penyembuhan penyakit mereka.


Topik

Pemerintahan ODGJ banyuwangi gangguan jiwa



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Nurhadi Joyo

Editor

Sri Kurnia Mahiruni