JATIMTIMES - Penyelenggara Queer Advocacy Week ASEAN membatalkan kegiatan pertemuan aktivis lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT) se-ASEAN di Jakarta. Usai diisukan batal digelar di Jakarta, aktivis LGBT se-ASEAN itu dipindah ke luar Indonesia.
Hal itu disampaikan langsung oleh penyelenggara Queer Advocacy Week ASEAN Sogie Caucus. "Kami menegaskan panggilan kami untuk ASEAN dan pemerintah, untuk menciptakan, untuk berdialog dengan kelompok-kelompok yang terpinggirkan, termasuk mereka yang didiskriminasi berdasarkan orientasi seksual, identitas gender, ekspresi gender, dan karakteristik seks mereka (SOGIESC)," katanya, Rabu (12/7/2023).
Baca Juga : Jokowi Cek Stadion Si Jalak Harupat sebagai Persiapan Piala U-17: Yang Tentukan Layak FIFA, Bukan Presiden
Selanjutnya pihak penyelenggara mengungkap sebelum membatalkan pertemuan di Jakarta, pihaknya telah memantau kondisi di Jakarta. ASEAN Sogie Caucus tidak menyebut di mana pertemuan tersebut akan digelar setelah batal di Jakarta. Diketahui, ASEAN SOEGIE berbadan hukum di Filipina.
"Visi bersama kami tentang kawasan ASEAN yang inklusif didasarkan pada keberadaan ruang aman bagi masyarakat sipil dan pemegang hak untuk belajar tentang lembaga tersebut. Membahas masalah yang penting bagi mereka dan untuk secara kolektif menggunakan hak kami secara bebas mengekspresikan pandangan dan hak asasi masyarakat kita," ujarnya.
Lebih lanjut ASEAN Sogie menjelaskan akan terus menyuarakan perlindungan hak asasi manusia. Mereka juga mendesak mekanisme HAM ASEAN memantau serangan terhadap pembela hak asasi manusia.
"Kami mendesak mekanisme hak asasi manusia ASEAN untuk memantau dan menanggapi hal ini," ucap organisasi tersebut.
Sebelumnya informasi soal adanya agenda pertemuan aktivis LGBT se-ASEAN bikin geger. Pertemuan itu akan digelar di Jakarta pada Juli ini. Pihak kepolisian bergerak mengecek kebenarannya.
Informasi tersebut awalnya diketahui dari salah satu akun media sosial @aseansogiecaucus, yang kini postingannya sudah dihapus. Disebutkan acara tersebut akan digelar pada 17-21 Juli 2023 di Jakarta. Namun belum diketahui lokasi pasti penyelenggaraan.
Direktur Intel dan Keamanan (Dirintelkam) Polda Metro Jaya Kombes Hirbak Wahyu Setiawan menyebut hingga kini pihaknya belum menerima permohonan penyelenggaraan acara tersebut di Jakarta. Pihak kepolisian masih mencari kebenaran informasi yang beredar.
Baca Juga : Heboh Kematian Mendadak Belasan Kucing di Jakarta Diawali Kejang-Kejang, Polisi Usut Tuntas
"Iya sampai saat ini belum ada yang mengajukan izin dan nggak ada pemberitahuan juga. Polda sedang mencari tahu juga, bener atau nggak, di Jakarta bener atau nggak," kata Hirbak saat dihubungi wartawan, Selasa (11/7/2023) kemarin.
Bahkan kabar tersebut menarik perhatian MUI Indonesia. Wakil Ketua Umum MUI Anwar Abbas meminta agar pemerintah tak memberi izin agenda pertemuan aktivis Lesbian, Gay, Biseksual, Transgender (LGBT) Se-ASEAN di Jakarta.
"MUI mengingatkan dan mengimbau pemerintah agar jangan memperkenankan dan memberi izin terhadap diselenggarakannya acara tersebut," kata Anwar.
Lebih lanjut Anwar menjelaskan jika pemerintah memperkenankan agenda tersebut, maka sama saja dengan melanggar ketentuan yang telah ditetapkan oleh konstitusi. Ia juga menyinggung soal Pasal 29 ayat 1 UUD 1945 yang menyatakan bahwa negara Indonesia berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa.
Anwar menilai kegiatan tersebut bertentangan dengan nilai-nilai dari ajaran agama, terutama enam agama yang diakui di Indonesia yaitu Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Budha dan Konghucu. "Tidak ada satupun dari agama-agama tersebut yang mentolerir praktik LGBT," tegasnya.