free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Ekonomi

Fluktuatif Selama Seminggu, Harga Emas Hari Ini Naik Rp 9 Ribu

Penulis : Anggara Sudiongko - Editor : Yunan Helmy

08 - Jul - 2023, 19:54

Placeholder
Grafik harga emas seminggu terakhir. (Ist)

JATIMTIMES - Harga emas Antam per gram hari ini, Sabtu (8/7/2023), mengalami kenaikan Rp 9.000. Kenaikan ter-update mulai pukul 08.18 seperti terlihat dalam laman resmi logammulia. Harga ini mengalami fluktuasi dalam seminggu terakhir, mulai  2 Juli 2023.

Pada 2 Juli 2023, harga emas Antam di harga Rp 1.049.000 per gram. Harganya pun terus mengalami tren kenaikan kenaikan. Pada 3 Juli 2023, harga emas Antam naik Rp 5.000, menjadi Rp 1.054.000,.

Baca Juga : EMAS LIMA GRAM, Bawa Kota Kediri Masuk dalam TOP 99 Pelayanan Publik Terbaik KemenPANRB

Keesokan harinya, 4 Juli 2023, harga emas Antam masih bertahan di Rp 1.054.000,.  Pada 5 Juli 2023, ada kenaikan harga Rp 4.000, sehingga harga emas Antam menjadi Rp 1.058.000.

Kemudian pada 6 Juli 2023, tren penurunan harga emas mulai terjadi.Ada penurunan harga sebesar Rp 5.000, sehingga harga emas per gram menjadi Rp 1.053.000. Tanggal 7 Juli 2023, harga emas Antam per gram kembali menurun menjadi Rp 1.050.000. Ada penurunan Rp 3.000,.

1

Untuk harga buyback Antam per gram, grafiknya fluktuasi harga sama dengan fluktuasi harga emas per gram. Di tanggal 2 Juli 2023, harga buyback Rp 927.000,. Kemudian  Juli 2023, menjadi Rp 937.000 atau  ada kenaikan buyback Rp 5.000,.

Harga buyback Rp 937.000 pun bertahan hingga  4 Juli 2023. Keesokan harinya, harganya mengalami kenaikan Rp 4.000 menjadi Rp 936.000.  Dari sini harganya menurun menjadi Rp 931.000 pada 6 Juli 2023 dan kembali turun menjadi 928.000 pada 7 Juli 2023. Baru pada hari ini, mengalami kenaikan Rp 9.000 menjadi Rp 937.000.

Sesuai dengan PMK No 34/PMK.10/2017, penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp 10 juta, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP dan 3  persen untuk non-NPWP. PPh 22 atas transaksi buy back dipotong langsung dari total nilai buy back.

Baca Juga : Banjir Promo Tiket Konser KLa Project, Segera Dapatkan Diskon 25 Persen plus Kaos Event

Sementara itu, dalam pembelian emas, sesuai dengan PMK No 34/PMK 10/2017, setiap pembelian emas batangan akan dikenakan PPh 22 sebesar 0,9 persen. Sehingga, jika ingin mendapatkan potongan pajak lebih rendah, sebesar 0,45 persen, maka pembeli harus menyertakan nomor NPWP untuk transaksi pembeliannya.

Di sisi lain, berikut rincian harga dasar emas Antam 0,5 gram hingga 1.000 gram pada Sabtu 8 Juli 2023.
 

2



 


Topik

Ekonomi Harga emas emas emas Antam



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Anggara Sudiongko

Editor

Yunan Helmy