JATIMTIMES - Memperingati Hari Anti Narkotika Internasional (HANI), Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) Garank Universitas PGRI Kanjuruhan Malang (Unikama) menggelar kegiatan dengan tema "Generasi Milenial sebagai Garda Terdepan Perangi Narkoba".
Kegiatan ini menjadi momen untuk mengedukasi para generasi muda, khususnya para mahasiswa agar terhindar dan menjauhi narkoba.
Baca Juga : Banjir Promo Tiket Konser KLa Project, Segera Dapatkan Diskon 25 Persen plus Kaos Event
Kegiatan yang dilaksanakan di Auditorium Multikultural belum lama ini disambut antusias para mahasiswa dan berhasil menghimpun lebih dari 100 peserta, termasuk mahasiswa dan UKM sejenis Garank dari berbagai universitas di Kota Malang.
Wakil Rektor I Unikama, Dr Choirul Hudha MSi, dalam sambutannya mengapresiasi tema yang diangkat oleh Garank. Menurutnya, tema ini sangatlah strategis dalam rangkaian peringatan Hari Anti Narkoba Internasional.
Seperti diketahui, narkoba merupakan barang berbahaya yang harus dijauhi oleh para semua orang.
Dampak penggunaan narkoba telah banyak dan merambah dalam berbagai aspek, bahkan hingga sampai merenggut nyawa penggunanya. Terlebih lagi, beberapa kasus di luar negeri juga sangat memperihatinkan. Seperti halnya di Philadelphia AS, dimana banyak para pengguna narkoba berperilaku seperti halnya zombie.
"Kondisi tersebut menjadi peringatan bagi kita semua akan bahaya narkoba, dan pentingnya peran generasi milenial sebagai garda terdepan dalam memerangi narkoba di lingkungan sekitar," jelasnya.
Garank Unikama mengundang narasumber dari instansi terkait, seperti Dinkes Kota Malang, DPRD Komisi D, Polresta Kota Malang, dan BNN Kota Malang. Mereka berbagi wawasan dan pengetahuan tentang cara-cara efektif dalam memerangi peredaran gelap narkotika.
Baca Juga : Gelar Yudisium Periode II, FKIK UIN Malang Kukuhkan Para Sarjana Farmasi
Dalam paparan materi, disampaikan secara detail dampak bahaya narkoba pada mental dan juga kesehatan manusia. Perwakilan dari Dinas Kesehatan Kota Malang Dr Muhammad Zamroni menyampaikan materi tentang bahaya merokok, termasuk rokok elektrik, serta kesehatan jiwa dan dampak narkoba (Napza).
Kemudian dilanjutkan pemaparan oleh aparat penegak hukum dari Polresta Malang Kota. Iptu Hengky Yuwana, SH, Kanit 2 Resnarkoba Polresta Malang, menyampaikan materi tentang Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).
Berikutnya ada pemaparan dari Ahmad Farih Sulaiman, MPd anggota DPRD Komisi D Kota Malang. Pihaknya menjelaskan tentang perspektif legislasi terkait narkoba. Selain itu, tak ketinggalan dari Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Malang, membawakan materi tentang strategi BNN dalam optimalisasi pencegahan narkoba pada generasi milenial. Hal tersebut disampaikan, Susilo Setyawan SPsi, Sub Koordinator Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat.