JATIMTIMES - Partai politik (parpol) peserta Pemilu 2024 yang menyerahkan berkas perbaikan secara resmi belum ada di Banyuwangi. Tetapi ada beberapa pengurus parpol dan LO yang datang ke kantor Komisi Pemilihan Umum(KPU) Banyuwangi untuk perbaikan berkas.
“Jadi, daripada dikerjakan di tempat masing-masing, kalau ada kesulitan mereka harus telepon, mereka memutuskan untuk melakukan perbaikan di kantor KPU. Sehingga kalau ada kesulitan, ada diskusi dan apa bisa langsung komunikasi dengan kami,” jelas Ari Mustofa dari Divisi Teknis KPU Banyuwangi.
Baca Juga : Banggar DPRD Banyuwangi Bersama TAPD Bahas Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2022
Dia menuturkan senyampang belum mereka belum ada klik selesai dan belum ada persetujuan dari DPP dan belum menyampaikan kepada KPU, hal itu dianggap belum selesai.
Sedangkan waktu yang dibutuhkan untuk perbaikan berkas tergantung banyak sedikit bacalegnya yang dinyatakan belum memenuhi syarat (BMS). Kalau BMS -nya cuma satu dua berkas dan hanya satu dua orang, satu hari kemungkinan selesai.
Untuk sementara, sudah ada beberapa parpol yang datang ke kantor KPU Banyuwangi. Antara lain PKS, Partai Demokrat, PAN, Parati Golkar dan Partai Nasdem. “Tidak menutup kemungkinan nanti ada lagi yang datang. Kalau kemarin sudah ada PKN, PPP, Partai Gerindra dan beberapa partai politik yang ke KPU Banyuwangi,” ungkap Ari.
“Ada beberapa yang ke sini hanya sekadar tanya jawab. Ada yang ke sini sudah bawa perangkat untuk memperbaiki berkas. Ada yang saat memperbaiki ternyata ada berkas yang kurang sehingga mereka berkoordinasi internal dulu,” imbuh Ari.
Pada dasarnya petugas KPU Banyuwangi siap memberikan layanan kepada LO (liaison officer) parpol sesuai dengan jam kerja sampai sekitar pukul 16.00 WIB. Tetapi ada beberapa yang lewat dari batas tersebut. “Karena teman-teman sudah jauh-jauh ke sini sebelum jam 16.00 sudah ada di sini, ternyata sampai jam 16.00 belum selesai, ya diselesaikan. Biasanya sampai magrib atau habis magrib setelah itu kami pulang,” pungkas Ari.
Sementara Sekretaris DPD Partai Golkar Banyuwangi Moh. Ali Firdaus mengungkapkan seluruh dokumen persyaratan yang dibutuhkan oleh KPU untuk mendaftarkan bakal caleg pada dasarnya sudah lengkap.
Baca Juga : Langkah Dinsos-P3AP2KB Kota Malang atas Viralnya Dugaan Eksploitasi Anak
Namun hanya karena kesalahan teknis penginputan ke dalam Sistem Informasi Calon (Silon) berkas bakal caleg yang telah diinput justru dinyatakan belum memenuhi syarat. “Contohnya berkas sudah di-upload, namun hanya karena belum memberi tanda centang dalam kolom tersebut, berkas tersebut dianggap belum memenuhi syarat,” jelas Ali.
Dampaknya sejumlah partai politik harus melakukan perbaikan dengan meng-upload ulang puluhan dokumen bakal caleg. Bahkan saking khawatirnya adanya kesalahan ulang pada saat input dokumen, proses upload berkas tersebut dilakukan di Kantor KPU Banyuwangi.
“Dengan didampingi dan arahan dari petugas KPU. Itu pun tidak jarang pada saat upload dokumen ke dalam Silon, jaringan internet lemot sehingga membutuhkan waktu yang lebih lama,” pungkas Ali.