JATIMTIMES - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Kantor Cabang Malang meluncurkan inovasi layanan administrasi terbaru yakni Sistem Informasi Pengaduan Unit Rumah Sakit Malang atau Si Pirang.
Kepala BPJS Kesehatan Kantor Cabang Malang dr Roni Kurnia Hadi Permana MMRS AAK menyampaikan, bahwa inovasi layanan administrasi terbaru yang digagas oleh BPJS Kesehatan Cabang Malang ini bertujuan untuk mempermudah akses layanan kesehatan di Rumah Sakit bagi peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Baca Juga : Dianggarkan Rp 1 Triliun, Perbaikan Jalan Menuju Wisata di Kabupaten Malang Jadi Prioritas
Roni menjelaskan, bahwa pihaknya terus berupaya memberikan kemudahan kepada peserta Program JKN dalam melakukan kontak dan komunikasi dengan petugas Edukasi dan Penanganan Pengaduan Peserta di Rumah Sakit (EP3RS).
"Terciptanya inovasi Si Pirang ini tentunya merupakan salah satu bentuk komitmen kami kepada peserta JKN untuk memberikan pelayanan yang mudah, cepat dan setara," ungkap Roni, Selasa (4/7/2023).
Pihaknya menuturkan, bahwa inovasi layanan administrasi yang berbasis aplikasi dan diberi nama Si Pirang ini memiliki menu Pojok Informasi Persyaratan Administrasi BPJS Kesehatan Kantor Cabang Malang (PIPA BPJS) serta kontak EP3RS Malang Raya.
Menurutnya, hanya dengan mengakses Si Pirang peserta Program JKN maupun calon peserta Program JKN bisa mendapatkan informasi terkait administrasi Program JKN. Di antaranya informasi pendaftaran baru, perubahan data kepesertaan Program JKN, pendaftaran bayi baru lahir hingga perbaikan data ganda. Si Pirang juga dapat membantu menyediakan petugas pengaduan BPJS Kesehatan.
"Kami berinovasi dengan Si Pirang yakni berupa link khusus berbasis scan QR code yang ketika dipilih nama rumah sakitnya akan langsung terhubung dengan nomor Whatsapp petugas EP3RS se-Malang Raya," ujar Roni.
Nantinya, apabila peserta Program JKN sudah mendapatkan surat rujukan dan membutuhkan informasi atas layanan di rumah sakit tujuan rujukan, maka peserta dapat melakukan scan QR code tersebut atau mengunjungi alamat situs https://sipirangbpjskesehatan.carrd.co.
Untuk diketahui, terhitung sejak 1 Maret 2023, Kota Malang, Kabupaten Malang dan Kota Batu resmi mendapatkan predikat Universal Health Coverage (UHC) dengan cakupan kepesertaan lebih dari 95 persen.
Roni mengaku, capaian cakupan semesta Program JKN di Malang Raya itulah yang juga melatarbelakangi BPJS Kesehatan Kantor Cabang Malang dalam menciptakan Si Pirang. Semakin banyak masyarakat yang terdaftar menjadi peserta JKN dan aktif membayar iuran, maka semakin banyak pula peserta JKN yang terbantu.
Hal tersebut yang membuat Roni semakin berkomitmen dalam meningkatkan mutu layanan kepada peserta Program JKN. Pihaknya berharap, dengan adanya inovasi layanan administrasi Si Pirang ini dapat meningkatkan kepuasan peserta terhadap Program JKN.
Baca Juga : Salah Kaprah, Kena Luka Bakar Malah Diberi Pasta Gigi, Simak Penjelasannya!
Sebenarnya, kata Roni, pihaknya telah memasang poster yang berisikan informasi kontak petugas EP3RS BPJS Kesehatan dan petugas Pemberian Informasi dan Penanganan Pengaduan (PIPP) rumah sakit di setiap rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan Kantor Cabang Malang.
"Namun akan lebih mudah apabila peserta JKN dapat memanfaatkan Si Pirang," kata Roni.
Lebih lanjut pihaknya mengaku, meskipun Si Pirang masih dalam tahap uji coba, namun aplikasi tersebut terbukti memiliki dampak positif terutama dalam membantu peserta JKN dalam mendapatkan informasi maupun dalam menyampaikan pengaduan pelayanan di rumah sakit.
Oleh karena itu, peserta Program JKN tidak perlu khawatir saat menghadapi kendala pelayanan di rumah sakit atau hanya sekadar berkeinginan mendapatkan informasi, serta tidak perlu untuk datang ke Kantor BPJS Kesehatan Kantor Cabang Malang.
Sementara itu, Roni mengatakan bahwa berbagai akses kemudahan pelayanan administrasi maupun informasi sudah diberikan oleh BPJS Kesehatan Kantor Cabang Malang kepada peserta Program JKN dam bentuk aplikasi dan sistem yang pastinya lebih mudah dimanfaatkan oleh peserta Program JKN.
"Alhamdulillah Si Pirang dapat diterima dengan baik oleh masyarakat di Malang Raya. Kami juga berharap agar sistem seperti Si Pirang ini tidak hanya berlaku di Malang Raya tapi juga bisa berlaku di seluruh Indonesia," pungkas Roni.