free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Ketua Fraksi NasDem: Perda BUMD Kabupaten Banyuwangi Jadi Jawaban Payung Hukum Operator Kapal LCT Sritanjung 

Penulis : Nurhadi Joyo - Editor : Dede Nana

01 - Jul - 2023, 16:03

Placeholder
Ali Mustofa, Ketua Fraksi Nasdem DPRD Kabupaten Banyuwangi (Foto; Nurhadi Banyuwangi TIMES)

JATIMTIMES - Peraturan Daerah (Perda)  Kabupaten Banyuwangi tentang badan usaha milik daerah (BUMD)  merupakan jawaban atas permasalahan payung hukum operasional PT Pelayaran Banyuwangi sejati (PT. PBS) yang merupakan operator 2 kapal milik rakyat Banyuwangi yang diputuskan oleh eksekutif bersama DPRD Banyuwangi.

Ungkapan tersebut disampaikan Ketua Fraksi Nasdem DPRD Banyuwangi Ali Mustofa kepada wartawan media ini di ruang Fraksi Nasdem DPRD Kabupaten Banyuwangi. Menurut Ali Mustofa, setelah terdampak pandemi Covid 19 sesuai dengan arahan presiden RI Joko Widodo (Jokowi) pemerintah kabupaten/kota diharapkan mampu menggali potensi sumber-sumber pendapatan untuk menggerakkan ekonomi masyarakat dan meningkatkan kesejahteraan rakyat.

Baca Juga : Cerita Rachel Generasi Milenial yang Mampu Implementasikan Ajaran Tri Sakti Bung Karno

"Kabupaten Banyuwangi menjadi daerah yang beruntung karena memiliki pelabuhan penyeberangan Ketapang -Gilimanuk yang merupakan lalu lintas pelayaran cukup padat di Indonesia. Usaha jasa pelayaran di lokasi tersebut menjanjikan untuk mendapatkan pendapatan asli daerah (PAD) yang cukup besar," jelas politisi asal Muncar itu.

Selain itu dengan adanya perusahaan jasa pelayaran juga mampu menciptakan peluang dan lapangan kerja bagi rakyat Banyuwangi. Selanjutnya bisa menjadi tempat belajar dan praktek bagi mahasiswa dan siswa dari kota ujung timur Pulau Jawa ini khususnya bagi jurusan pelayaran. Menurut Ali Mustofa, potensi sumber pendapatan daerah tersebut bisa dioptimalkan dengan adanya Perda BUMD Kabupaten Banyuwangi.

Ke depan diharapkan jajaran managemen PT PBS Banyuwangi mulai  direktur, komisaris dan karyawan yang lain merupakan tenaga yang profesional. Sehingga proses rekrutmen harus benar-benar profesional, transparan dan akuntabel. Sehingga mereka yang lolos dalam seleksi memiliki kapasitas, kapabilitas dan kredibel dalam menjalankan tugas dan kewajiban untuk memberikan sumbangan pendapatan bagi Kabupaten Banyuwangi. Sekaligus menjadi wadah tenaga kerja potensial dan berkualitas dari rakyat Banyuwangi," terang Ali Mustofa .

Lebih lanjut politisi asal Muncar itu menuturkan pihaknya tidak ingin kasus mal praktek dari pengelolaan kapal LCT Sritanjung  terulang di masa mendatang. Sehingga dengan adanya Perda BUMD Kabupaten Banyuwangi selain diharapkan meningkatkan PAD juga menjadi dasar aturan yang jelas untuk proses rekrutmen calon direktur komisaris dan karyawan operator dari 2 kapal milik rakyat Banyuwangi harus benar-benar dilakukan dengan mempertimbangkan kualitas sumber daya manusia (SDM) yang kualitas dan kredibel.

Baca Juga : Gempa Bantul DIY Berulang 4 Kali dengan Magnitudo Berbeda

"Managemen PT PBS tidak lagi diisi oleh figur-figur yang disinyalir hanya sekedar menjadi balas jasa politik dari pasangan calon bupati wakil bupati ataupun tokoh partai politik (parpol) karena membantu proses menjadi pemenang dalam kontestasi politik, baik pileg maupun dalam pemilihan pasangan bupati dan wakil bupati Banyuwangi, tanpa pertimbangan profesional transparan dan akuntabel," pungkas Ali Mustofa.


Topik

Peristiwa pt pelayaran banyuwangi sejati perda bumd fraksi nasdem dprd banyuwangi kapal sri tanjung



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Nurhadi Joyo

Editor

Dede Nana