JATIMTIMES - Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) menggelontorkan anggaran Rp 4,5 miliar guna mengentaskan angka kemiskinan ekstrem. Sejak awal pekan lalu, penyaluran bantuan sosial kemiskinan ekstrem kepada keluarga penerima manfaat (KPM) di sejumlah wilayah di Jatim telah didistribusikan.
Dalam tahap awal, pendistribusian bantuan sosial setidaknya menyasar beberapa kabupaten dan kota di Jatim. Di antaranya meliputi Kabupaten Malang, Kabupaten Probolinggo, hingga Kabupaten Gresik.
Baca Juga : Pemkab Malang Minta Pemdes dan Kelurahan Validasi Data BPJS Warga
"Salah satu program yang akan Dinas Sosial salurkan pada tahun 2023 yaitu bantuan kepada mereka yang ada di lokasi kemiskinan ekstrem," kata Kepala Dinas Sosial (Kadinsos) Provinsi Jatim Restu Novi Widiani.
Sementara itu, sejak awal pekan lalu, Dinsos Provinsi Jatim telah menyalurkan bantuan sosial tersebut kepada KPM (keluarga penerima manfaat) yang masuk kategori kemiskinan ekstrem. Di Kabupaten Malang sendiri, tercatat ada 150 KPM kategori kemiskinan ekstrem yang telah menerima bantuan sosial tersebut.
"Dari Kabupaten Malang (yang sudah disalurkan) sebanyak 150 KPM. Tapi sebetulnya Kabupaten Malang menerima 211 KPM," jelasnya.
Diterangkan Novi, sebanyak 150 KPM yang telah menerima bantuan sosial di Kabupaten Malang tersebut berasal dari beberapa daerah. Yakni meliputi Kecamatan Gondanglegi hingga Sumbermanjing Wetan (Sumawe).
"Penerima bantuan dari Kabupaten Malang berasal dari Kecamatan Gondanglegi, Bantur, Wajak, Donomulyo dan Sumbermanjing Wetan," terangnya.
Selain Kabupaten Malang, penyaluran bantuan sosial kepada KPM kemiskinan ekstrem juga telah di salurkan di sejumlah wilayah. Yakni meliputi Kabupaten Probolinggo, Kabupaten Mojokerto, Kabupaten Bojonegoro, hingga Kabupaten Gresik.
"Kabupaten lain yang menerima (bantuan sosial) kemiskinan ekstrem ini ada Kabupaten Probolinggo sebanyak 152 KPM dan ada juga di Kabupaten Mojokerto 227 KPM, Kabupaten Bojonegoro 104 KPM, Kabupaten Gresik 175 KPM," jelasnya.
Baca Juga : Idul Adha, NBI Bagi Ratusan Sembako di Gang-Gang Sempit Kota Surabaya
Total penerima bantuan sosial kemiskinan ekstrem di Jatim semula terdata sekitar 3 ribu KPM. Namun setelah dilakukan penyisiran dan verifikasi di lapangan, hanya 929 KPM yang dinyatakan layak menerima bantuan.
Guna merealisasikan penyaluran bantuan kepada 929 KPM, Pemprov Jatim mengalokasikan anggaran mencapai Rp 1.393.500.000. Anggaran tersebut disiapkan untuk disalurkan kepada KPM kemiskinan ekstrem pada triwulan pertama dan kedua.
Di sisi lain, Pemprov Jatim tetap mengupayakan agar sekitar 3 ribu KPM yang sebelumnya terdata sebagai penerima bantuan kemiskinan ekstrem tetap akan menerima bantuan. Sehingga anggaran yang akan dialokasikan mencapai Rp 4,5 miliar.
"Selain menyerahkan bantuan kepada mereka di lokasi kemiskinan ekstrem, juga ada bantuan berupa zakat produktif," tukas Novi.