JATIMTIMES - Pemkab Jember kini telah menjalin kerja sama dengan Politeknik Keuangan Negara (PKN) STAN Jakarta. Hal tersebut berlangsung melalui penandatanganan MoU antara PKN STAN Jakarta dengan Pemkab Jember pada Senin, 26 Juni 2023 di Pendopo Wahyawibawagraha.
Secara langsung Bupati Jember, Ir. H. Hendy Siswanto.,ST., IPU bersama Direktur PKN STAN Rahmadi Murwanto, Ak., M.acc., M.B.A., menandatangani MoU sekaligus menyerahkan cindera mata.
Dalam kesempatan tersebut, Direktur PKN STAN, Rahmadi Murwanto memberikan sambutan sekaligus pembekalan kepada para peserta yang akan mengikuti seleksi PKN STAN. Ia berharap setidaknya dari 189 peserta di Kabupaten Jember yang akan mengikuti seleksi, setidaknya 10 peserta bisa lolos masuk ke STAN. Beberapa kiat mulai dari disiplin, kerja keras, dan berdoa diberikan oleh Rahmadi. “Jika sukses maupun gagal tetap bersyukur,” ungkap Rahmadi.
Sementara itu, Bupati Hendy mengatakan bahwa potensi Sumber Daya Manusia di Kabupaten Jember sangat luar biasa. Dengan hadirnya kesempatan untuk penerimaan mahasiswa PKN STAN jalur pembibitan, diharapkan agar bisa dimanfaatkan semaksimal mungkin.
“Kesempatan hadirnya direktur PKN STAN di Kabupaten Jember merupakan peluang emas. Hal ini adalah suatu keberkahan. Jadikan ini sebagai motivasi untuk meraih beasiswa 10 peserta yang lolos ke STAN. Semoga kedepan, kesempatan bisa lebih banyak lagi,” ungkap Bupati Hendy.
Dalam sesi wawancara, bupati menjelaskan bahwa Kabupaten Jember terpilih dari 6 kabupaten lainnya untuk diberikan kesempatan penerimaan STAN yang dari jalur pembibitan. “Ini adalah satu kesempatan kemudahan. Kemudahan dalam arti prioritas. Bukan untuk di lulus-luluskan tidak, tapi tetap standar menerimanya sama dengan reguler yang lain,” lanjutnya.
Mengenai MoU antara PKN STAN dan Pemkab Jember, Bupati Hendy menjelaskan bahwa MoU tersebut bukan hanya kerjasama mengenai hal ini saja. “Termasuk kerjasama untuk Pemkab yang berkaitan dengan birokrasi pengelolaan keuangan di Pemerintah Kabupaten Jember untuk pengelolaan APBD agar kita jangan sampe keliru di dalam pengelolaannya,” pungkasnya. (*)