JATIMTIMES - Media sosial tengah ramai dengan kabar penipuan aplikasi Jombingo. Ribuan orang disebut menjadi korban aplikasi tersebut hingga kerugian mencapai total miliaran rupiah.
Salah satu wanita asal Surabaya, Dwi Kumalasari (26) mengaku menjadi salah satu dari ribuan korban Jombingo. Menurut Dwi, iming-iming harga murah-lah yang membuat member mau bergabung dengan aplikasi tersebut.
Baca Juga : Pastikan Stok Pangan Aman Jelang Idul Adha, Satgas Ketahanan Pangan Kota Kediri Lakukan Sidak
“Misal satu kardus susu UHT, dijual hanya Rp10 ribu,” kata Dwi, Selasa (27/6/2023).
Menurut Dwi, cara kerja Jombingo adalah dengan membeli produk secara berkelompok. Jika kelompok tersebut telah memenuhi maka akan dilakukan pengundian. Jika dalam pengundian itu, member menang maka akan mendapatkan produk murah tersebut. Kata Dwi, aplikasi ini semacam Multi Level Marketing (MLM) berbasis e-commerce.
Selain harga produk lebih murah, ada juga keuntungan lain yang ditawarkan aplikasi Jombingo ini. Di mana, member bisa menggunakan sistem konsinyasi (jual titip). Apa itu konsinyasi? Kata Dwi, jika member ingin menjual kembali produk yang didapatkan dari pengundian juga bisa melalui Aplikasi Jombingo. Bukan hanya harga dasarnya, namun member juga bakal dapat keuntungan dari menjual kembali barangnya.
“Misalnya harga (produk) Rp100 ribu nanti ada keuntungan Rp4 ribu. Nah uang kita kembali Rp100 ribu dengan keuntungannya (Rp 4 ribu),” jelasnya.
Menurut Dwi, puncak ribuan orang merasa ditipu dan menjadi korban usai pengamat scammer Roy Shakti membuat konten yang membahas tentang Jombingo.
"18 Juni banyak orang menarik uangnya secara massal. Lalu dari pihak Jombingo bilang, uangnya tidak bisa ditarik karena ada penarikan massal. Mereka juga membuat pengumuman akan memproses penarikan uang sampai Senin (26/6/2023) kemarin. Tapi tidak bisa ditarik," kata Dwi.
Hingga saat ini, Dwi menyebut jika para korban mencoba mengawal kasus ini dengan bergabung di grup aplikasi Telegram. Dalam grup tersebut, terdapat 1.773 orang diduga korban Jombingo dari berbagai kota.
Baca Juga : Konsultan Keuangan Roy Shakti: Jombingo Scam, Satu Sindikat dengan Sunton dan Alimama
Pada Senin (26/6/2023) kemarin, salah satu korban Jombingo dari Kabupaten Ngawi bernama Puji Rahayu juga telah melaporkan kasus scam tersebut ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Timur.
Selain itu, beberapa korban lain juga telah melaporkan kasus tersebut ke Polda Metro Jaya. Salah satu korban yang melapor adalah Satya Salsabila, seperti diceritkan melalui akun TikToknya. Satya mengaku telah merugi hingga Rp 600 juta gegara aplikasi Jombingo tersebut.
Sementara itu, Roy Shakti dalam konten YouTube-nya yang diunggah pada Jumat (23/6/2023) menyebutkan jika Jombingo adalah scam. Jombingo adalah scam sistem ponzi yang sama dengan Sunton dan Alimama. Bahkan diduga pelakunya (direkturnya) adalah orang yang sama.
"Tiga orang yang mirip, di waktu yang berbeda. Tapi dalam kurung dengan misi yang sama yaitu aplikasi ponzi scam," kata Roy Shakti, dikutip YouTubenya, Selasa (27/6/2023).