JATIMTIMES - Pelaku penusukan pada acara kegiatan bersih desa di wilayah Kelurahan Bakalan Krajan, Kecamatan Sukun, Kota Malang berhasil ditangkap Satreskrim Polresta Malang Kota. Para pelaku berjumlah empat orang yang semua adalah rekan korban.
Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan bahwa pihaknya telah menangkap empat orang yang diduga telah melakukan penusukan kepada korban yang berinisial A (42). Peristiwa itu terjadi pada Minggu (25/6/2023) sore saat acara bersih desa dengan kegiatan bantengan.
Baca Juga : Puluhan Saksi Diperiksa, Pelaku Penganiayaan Mahasiswa Unitri hingga Tewas Masih Diburu Polisi
“Kami mengamankan empat tersangka. Kejadiannya itu tanggal 25 (Juni), tanggal 26 sekitar pukul 10 pagi pelaku sudah diamankan,” kata Kapolresta Malang Kota yang akrab disapa BuHer itu, Selasa (27/6/2023).
Adapun identitas tersangka yang pertama adalah TS alias Gotri dan EP, keduanya warga Kecamatan Sukun, Kota Malang. Kemudian S dan RK yang keduanya warga Kecamatan Wagir, Kabupaten Malang.
Bersamaan dengan pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti yakni pisau dan parang, yang diduga digunakan pelaku untuk menghabisi nyawa korban. Kemudian juga ada pakaian korban yang saat itu digunakan.
“Pisau yang digunakan (untuk menusuk pelaku) masih ada berkas darah yang kami amankan,” beber BuHer.
Diberitakan sebelumnya, sebuah acara bersih desa di Kelurahan Bakalan Krajan, Kecamatan Sukun, Kota Malang berakhir tragis. Satu orang dinyatakan tewas usai mendapatkan tusukan dari sekelompok orang saat ada tontonan bantengan pada Minggu (25/6/2023).