JATIMTIMES - Pelaku penganiayaan terhadap salah satu mahasiswa Universitas Tribhuwana Tunggadewi (Unitri) Malang hingga meninggal dunia masih diburu polisi. Saat ini Polres Malang juga masih menunggu hasil visum guna memastikan penyebab kematian korban.
Di sisi lain, hingga Senin (26/6/2023) Polres Malang juga telah memeriksa puluhan saksi. Pemeriksaan terhadap sejumlah saksi tersebut dilakukan guna mengungkap kepastian dari motif penganiayaan tersebut.
Baca Juga : Kota Madiun Kembali Raih Prestasi, Kali Ini Juara Dua iBangga Award 2023
Hal itu disampaikan Kasi Humas Polres Malang Iptu Ahmad Taufik saat dikonfirmasi Senin (26/6/2023) malam. "Ada lebih dari 20 saksi yang sudah diperiksa," katanya.
Puluhan saksi tersebut merupakan sejumlah pihak yang disinyalir mengetahui rentetan kericuhan yang menyebabkan korban meninggal akibat penganiayaan.
"Jadi mulai dari pemilik dan pegawai kafe kopi, terus kemudian panitia penyelenggara (pesta perayaan wisuda), kemudian dari teman-temannya korban," jelasnya.
Meski menyebut sudah ada lebih dari 20 saksi yang diperiksa, secara detail Taufik masih enggan untuk menjelaskan hasil pemeriksaan tersebut. "Saya belum sejauh itu untuk mengetahui (hasil) pemeriksaannya. Nanti untuk detailnya disampaikan oleh Pak Kasat Reskrim (Polres Malang)," imbuhnya.
Sementara itu, hingga Senin (26/6/2023) malam, pihak kepolisian masih berupaya memburu keberadaan pelaku. "Saat ini Pak Kasat Reskrim memimpin langsung di lapangan. Doakan mudah-mudahan hari ini atau besok sudah bisa tertangkap untuk para pelakunya," tuturnya.
Selain memeriksa sejumlah saksi, polisi juga masih berkoordinasi dengan pihak terkait untuk mengetahui hasil visum terhadap korban. "Hasil visum belum (keluar). Jadi, dari kami masih belum ada hasil dari rumah sakit, jadi belum bisa menyampaikan (penyebab kematian korban)," tukasnya.
Sebagaimana telah diberitakan, korban yang meninggal dunia dalam peristiwa kericuhan tersebut bernama Krisnael Murri. Korban 23 tahun itu merupakan mahasiswa Jurusan Agribisnis Fakultas Pertanian Unitri Malang angkatan 2018. Korban diketahui berasal dari Kabupaten Sumba Barat Daya, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).
Sebelum ditemukan meninggal, korban diketahui sempat menghadiri acara pesta perayaan wisuda yang diadakan oleh kakak tingkatnya, Minggu (25/6/2023). Namun, saat itu korban memilih untuk pulang terlebih dahulu.
Baca Juga : Kericuhan Antar-Oknum Mahasiswa Unitri, Wali Kota Malang: Pemerintah Tidak Akan Diam
Hal itu memantik emosi sejumlah pihak. Hingga akhirnya korban dianiaya sebelum kemudian ditemukan meninggal dunia di kawasan Desa Tegalgondo, Kecamatan Karangploso, Kabupaten Malang pada Minggu (25/6/2023) dini hari. Sesaat setelah peristiwa tersebut, jenazah korban di bawa ke Rumah Sakit Saiful Anwar (RSSA) Kota Malang guna kepentingan penyelidikan.
Teman-teman korban yang mengetahui kematiannya tidak terima dan mencari pelaku hingga terjadi kericuhan.
Selain menelan satu korban jiwa, peristiwa kericuhan tersebut juga menyebabkan sejumlah bangunan mengalami kerusakan. Di sisi lain, beberapa kendaraan mulai dari mobil hingga sepeda motor juga turut di rusak.
Setelah kericuhan tersebut, sejumlah massa yang merasa tidak terima dengan kematian korban memilih untuk turun ke jalan guna mencari keberadaan pelaku. Dikabarkan, sejumlah massa saat itu sempat berbuat kericuhan di kawasan Tlogomas, Kota Malang sebelum akhirnya polisi mengambil tindakan.