free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Viral Mahasiswi di Pandeglang Jadi Korban Perkosaan, Direkam hingga Diancam Videonya Disebar Jika Tak Mau Jadi Pacar

Penulis : Binti Nikmatur - Editor : Nurlayla Ratri

27 - Jun - 2023, 01:07

Placeholder
Salah satu percakapan pelaku kepada korban yang mengancam akan menyebarkan video saat diperkosa kepada dosen korban. (Foto: Twitter)

JATIMTIMES - Belakangan ini viral di media sosial platform Twitter, seorang mahasiswi berusia 20 tahun, di Pandeglang, Banten menjadi korban pemerkosaan. 

Cerita perkosaan itu disampaikan oleh kakak korban yakni Iman Zanatul Haeri melalui akun Twitternya @zanatul_91, pada Senin (26/6/2023). 

Baca Juga : Nyalip Truk dari Kiri, Pengendara Motor Meninggal Akibat Kecelakaan di Gondanglegi Malang

Mengawali ceritanya, Iman menyebut pelaku pemerkosaan memaksa adiknya menjadi pacar dengan ancaman video/revenge porn. Ia bahkan bertahan dengan ancaman itu sampai 3 tahun. 

Selain itu, Iman mengaku perkosaan itu sudah dilaporkan ke pihak berwajib dan dalam tahap persidangan. Namun, ia merasa persidangan kasus adiknya dipersulit. 

"Persidangan dipersulit, kuasa hukum & keluarga sy (korban) diusir pengadilan. Melapor k posko PPA Kejaksaan, malah diintimidasi," cuitnya. 

Iman mengaku awal mengetahui adiknya menjadi korban perkosaan sejak Desember 2022. Diketahui Iman memiliki 8 saudara termasuk adiknya yang menjadi korban perkosaan. 

Saat itu, adik laki-laki Iman, inisial RK menerima pesan pribadi dari akun instagram tidak dikenal. Ketika di klik, isinya video asusila korban (adik) yang sedang divideokan tidak sadar.

Pengirim video memakai fitur one klik, sehingga chat akan hilang setelah dilihat. Karena RK memakai laptop saat itu, dia langsung menyimpannya untuk memastikan apa benar perempuan dalam video tersebut adiknya.

"Kamis, 15 Desember 2022. Saya ditelepon dan diberitahu mengenai video tersebut. Seperti kebanyakan, kami keluarga masih belum menerima kalau perempuan dalam video tersebut adalah adik kami," cuitnya. 

Dalam video tersebut, layarnya terbagi 4, satu adalah foto korban sedang menerima sebuah penghargaan. Foto dua dan tiga adalah foto korban sedang mengikuti sebuah kompetisi. Sedangkan foto empat adalah korba sedang dirudapaksa (tanpa disadari) dengan kamera yang dipegang pelaku.

"Saya jelaskan ini, karena pelaku dengan niat sengaja mengedit video tersebut, agar memperjelas bahwa dalam video tersebut adalah korban (adik kami). Video berdurasi 5 detik itu diambil secara terburu-buru oleh pelaku. Ia benar2 ingin menghancurkan hidup adik kami," tulisnya. 

Kemudian pada Jumat, 16 Desember 2022, Iman mencari beragam informasi dari teman-teman dekatnya. Mereka semua telah mengetahui video tersebut. Hal ini terjadi karena pelaku selalu mengirim video porn revenge pada semua teman-teman yang dianggap terlalu dekat dengan korban. 

"Pelaku tidak ingin korban (adik kami) hidup normal, misal bersama teman-temannya, atau sekedar bermain dengan teman kampus. Bahkan pelaku berkali-kali mengancam akan mengirim video tersebut pada dosennya hanya karena korban sibuk kuliah," cuitnya. 

Kemudian pada Sabtu, 17 Desember 2022, Iman segera menjemput korban dari rumah kakaknya. Iman bicara baik-baik dengan adiknya (korban) dan memberitahu soal video tersebut. Sontak, adik Iman (korban) pun menangis histeris.

"Saat itu adik kami akhirnya bercerita bgmn selama hampir 3 thn ini ia menderita untuk mnutupi semua. Dalam kondisi tertekan, sulit bagi klrg untuk menyakinkan korban (adik kami) bhw mlapor k pihak kepolisian adl jalan terbaik. Tentu korban manapun akan merasa malu," katanya. 

Namun kala itu fokus utama keluarga adalah soal sebaran video. Oleh sebab itu, Iman melapor ke cybercrime, Polda Banten. Setelah melalui proses penyidikan yang panjang, pada tanggal 21 Februari 2023, dilakukan penahanan terhadap pelaku.

"Keluarga kami mendapatkan banyak tekanan. Satu sisi kami menjaga kerahasiaan kasus ini agar adik kami tidak depresi," ujarnya. 

"Disisi lain, keluarga pelaku menyebarkan informasi bahwa ini hanya kasus pacaran biasa. Belum lagi mereka berkeliling ke tiap keluarga kami terjauh dan terdekat untuk menekan perdamaian, sambil menceritakan cerita versi mereka," imbuhnya. 

Dengan begitu, upaya Iman dan keluarga untuk membuat kasus ini privasi dinilai sangat sulit. Karena fitnah dari keluarga pelaku pemerkosaan dan kekerasan seksual harus terus diklarifikasi.

"Tentu saja, kami sekeluarga sudah bersepakat menutup rapat pintu komunikasi dengan keluarga pelaku. Satu hal yang membuat kami tdk mundur sekalipun, adalah cerita korban (adik kami) saat dipukul, ditonjok, dijambak, digusur dan terbentur tangga saat ditarik paksa oleh pelaku," katanya. 

Baca Juga : Beredar Video Bocah di Jombang Pukuli Teman Tanpa Ampun

Menurut Iman, pelaku berkali-kali berniat membunuh korban. Bahkan pernah menghunuskan pisau pada leher korban hingga meminta agar korban sebaiknya membunuh dirinya sendiri.

"Pandangan saya sebagai keluarga, tentu sudah jelas. Tetapi secara profesional mengingat saya berkecimpung di dunia pendidikan, orang seperti ini FIX tidak layak hidup dalam dalam masyarakat," jelasnya. 

"Keluarga jg mendapatkan berbagai bukti dalam bentuk chat, voicenote, video call yang menunjukan kekerasan pelaku trhdp korban (adik kami) sehingga ia menyatakan ingin bunuh diri berkali-kali. Laporan konseling Psikolog membenarkan hal itu berdasarkan gejala yang dialaminya," tandasnya. 

Selama kasus ini berlangsung, Iman dan keluarga berharap bahwa korban akan tetap kuat menjalani sampai ia mendapatkan keadilan. Namun proses persidangan sangat janggal.

Saat sidang pertama kasus ini berlangsung, korban, keluarga dan kuasa hukum sama sekali tidak mendapatkan informasi mengenai jadwal sidang kasus ini. "Jadi kita gak tau kalau sudah masuk persidangan," katanya. 

"Kami baru mendapatkan informasi justru saat sidang kedua ketika korban atau adik kami dipanggil sebagai saksi. Jadi tidak satupun dari pihak korban mengetahui dakwaan terhadap pelaku," sambungnya. 

Pada sidang kedua, 6 Juni 2023 lalu, korban dan kakaknya dipanggil oleh Jaksa penuntut kasus tersebut. Saat di kejaksaan, korban dipanggil ke ruangan pribadi jaksa penuntut kasus ini.

Jaksa berkali-kali menggiring opini psikologis korban untuk “memaaafkan”, “kamu harus bijaksana,” “kamu harus mengikhlaskan.”

"Keluarga, korban, dan kuasa hukum hadir dipersidangan. Saat itu kuasa hukum kami sempat diusir dari ruang sidang," ucapnya. 

Lantas pada sidang ketiga, 13 Juni 2023, keluarga korban dan kuasa hukum hadir untuk mendengar saksi ahli yang dihadirkan via zoom. Tapi kembali di usir dengan alasan "tidak relevan."

"Selesai sidang, kami mencoba melapor ke Posko Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kejaksaan Negeri Pandeglang. Disana, ternyata permainan (hukum) baru saja dimulai," tandas akun tersebut. 

Utas yang dibagikan Iman ini pun ramai hingga menyita perhatian akun-akun viral di Twitter. Beberapa akun pun turut membantu utas tersebut agar viral. Salah satu akun yang gerak cepat memviralkan kasus itu adalah @PartaiSocmed. 

"Ini oknum Jaksa Nanindya Nataningrum, SH yg menurut @zanatul_91 berkali2 menggiring korban utk memaafkan pelaku dan mengikhlaskan pelecehan seksual yg dialaminya. Hallo Pak @ST_Burhanuddin, @KejaksaanRI, jangan terlena dgn puja-puji buzzer. Ini realita di institusi Bapak!," tulis @PartaiSocmed. 

Diduga pelaku adalah anak pejabat, sehingga dianggap kebal hukum. 

"Anakny pejabat, pantes aja kebal hukum," tulis @Pu******** dengan mengunggah foto keluarga pelaku. 


Topik

Peristiwa Pandeglang mahasiswi diperkosa perkosaan trending twitter



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Binti Nikmatur

Editor

Nurlayla Ratri