JATIMTIMES-Tak hanya kalangan pekerja yang bekerja di perusahaan, BPJS Ketenagakerjaan juga melindungi kalangan pelajar yang melaksanakan magang. Terkini di Jawa Timur, BPJS Ketenagakerjaan Tulungagung hadir memberikan perlindungan kepada siswa-siswi SMK Negeri 2 Boyolangu Kabupaten Tulungagung yang melaksanakan magang.
Informasi yang diterima media ini, siswa-siswi SMKN 2 Boyolangu akan melaksanakan kegiatan magang di perusahaan-perusahaan sekitar Jawa Timur. Program BPJS Ketenagakerjaan dalam bentuk perlindungan untuk siswa dan siswi ini termasuk ke dalam sektor Bukan Penerima Upah (BPU).
Baca Juga : Wisuda Sarjana dan Pascasarjana Periode III UIN Malang, Banyak Wisudawan Raih Predikat Cumlaude
“BPJS Ketenagakerjaan menyelenggarakan 4 sektor, yaitu penerima upah khusus bagi karyawan dan karyawati yang bekerja di perusahaan, BPU yaitu program khusus yang dilakukan pekerja secara mandiri, jasa konstruksi serta program migran. Nah, untuk siswa dan siswi magang ini masuk dalam sektor BPU,” kata Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Tulungagung, Bisri Yusmadi.
Bisri menambahkan, di program magang periode ini SMK Negeri 2 Boyolangu mengikut sertakan sebanyak 300 siswa lebih terdaftar dalam program BPJS Ketenagakerjaan. Ratusan pelajar itu akan melaksanakan kegiatan magang di bidang kuliner dan perhotelan.
"Kami sebagai penyelenggaran jaminan sosial ketenagakerjaan siap untuk hadir dan melindungi dengan program JKK dan JKM untuk peserta siswa dan siswi magang. Dengan adanya program BPJS Ketenagakerjaan diharapkan dapat mendukung kegiatan belajar dan bekerja di dunia kerja," tegas Bisri.
Di tempat lain Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Blitar Hendra Elvian menyampaikan apresiasi kepada sekolah di wilayah kerjanya yang peduli terhadap perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. Menurutnya, siswa yang magang di dunia kerja juga memiliki risiko kecelakaan kerja.
“Apapun itu risiko kerja tetap dihadapi oleh siswa yang magang. Dalam hal ini saya sampaikan apresiasi kepada SMKN2 Boyolangu yang peduli dan mendaftarkan siswanya yang magang dalam program BPJS Ketenagakerjaan,” kata Hendra.
Hendra menambahkan, siswa magang dapat mengikuti 2 program yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian. Iuran nya pun cukup terjangkau hanya Rp16.800. Khusus untuk perlindungan Jaminan Kecelakaan Kerja tidak ada batasan biaya pengobatannya.
Baca Juga : Hamparan Bunga Matahari Bermekaran di Kota Batu, Ingin Berswafoto? Tarifnya Murah
"Seluruh biaya yang diperlukan akan menjadi tanggung jawab BPJS Ketenagakerjaan. Dengan iuran Rp16.800 per bulan pihak sekolah tidak perlu cemas apabila terjadi kecelakaan kerja selama siswa melaksanakan praktik kerja lapangan atau magang,” terangnya.
Lebih lanjut Hendra mengimbau kepada sekolah atau perguruan tinggi yang belum mendaftarkan siswa magangnya untuk segera mendaftar sebelum risiko terjadi. Imbauan ini disampaikan melihat sudah banyak contoh siswa magang yang mengalami kecelakaan kerja dan ataupun meninggal dunia.
"Mari mengambil langkah untuk tertib atas hak-hak normatif," pungkasnya.