JATIMTIMES - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jember kembali menggelar rapat paripurna IV dengan agenda pembahasan Ranperda Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan (LPP) APBD 2022, Jumat (23/6/2023) malam.
Dalam rapat paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Jember Itqan Syauqi, turut hadir Bupati Jember Hendy Siswanto, Wakil Bupati Jember MB Firjaun Barlaman beserta jajaran DPRD dan segenap peserta rapat.
Baca Juga : Program One Village One Product One Destination Gagasan Bupati Malang Raih Beragam Prestasi
Serangkaian agenda dimulai dari Laporan Hasil Pembahasan Ranperda tentang LPP APBD TA 2022 oleh Badan Anggaran, Pendapat Fraksi Akhir, Permintaan persetujuan dan penetapan Ranperda menjadi Perda serta Pendapat Akhir Bupati Jember.
Salah satu pendapat dari 7 fraksi yakni dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa. Melalui juru bicara dari FPKB Sunarsi Khoris memberi apresiasi kepada bupati beserta jajarannya yang berhasil meraih Opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) dari BPK RI.
“FPKB mengucapkan selamat atas diraihnya WTP. Namun, sejatinya ini adalah tanggung jawab pemerintah terhadap rakyat. Maka FPKB meminta pada tahun-tahun kedepan Pemkab Jember mempertahankan opini WTP sembari tetap menjalankan terealisasinya seluruh program yang dicanangkan,” ungkap Sunarsi.
Adapun hasil akhir dari ketujuh fraksi yakni Ranperda Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan (LPP) APBD Tahun 2022 ditetapkan dan disetujui menjadi Perda. Sementara itu, Bupati Hendy dalam arahannya berterimakasih kepada segenap pihak yang telah berkontribusi sehingga Perda LPP APBD bisa disahkan.
Baca Juga : Pastikan Tidak Terjadi Kelangkaan Elpiji 3 Kg, Mas Dhito Akan Surati Dirjen Migas
Hendy berharap agar sinergitas terus dijalin agar kedepan Jember semakin lebih berkembang dan lebih baik lagi. "Alhamdulillah, proses pengesahan Perda LPP APBD bisa berjalan lancar. Hal ini tidak lepas sinergitas yang terjalin selama ini dan mudah-mudahan ke depan Jember bisa semakin berkembang dan lebih baik lagi," pungkas Hendy.