JATIMTIMES - Meski saat ini posko pengaduan terkait Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) yang dibuka Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Malang telah ditutup, namun pelayanan prima tetap diberikan untuk menampung segala keluhan para wali murid.
Terbukti, saat belasan wali murid mendatangi mendatangi Kantor Disdikbud Kota Malang, Jumat (23/6/2023), Disdikbud Kota Malang tetap memberikan pelayanan terbaik. Kedatangan para wali murid tersebut guna menyampaikan keluhan terkait PPDB.
Baca Juga : Cegah Calo Sertifikat Pengemudi dalam Pembuatan SIM, Korlantas Polri Bangun Aplikasi
Kepala Bidang Pembinaan Pendidikan Dasar Disdikbud Kota Malang, Dodik Teguh Pribadi, menjelaskan bahwa pihaknya telah menemui para perwakilan wali murid dan menggali informasi terkait keluhan yang ingin disampaikan.
"Keluhan apapun tetap kami upayakan mediasi, ini sebagai bentuk pelayanan," jelasnya.
Lebih lanjut Dodik menjelaskan, bahwa keluhan yang disampaikan para wali murid tersebut akan tetap ditampung dan disaring untuk diupayakan mendapat solusi terbaik sesuai dengan regulasi yang ada.
Melalui mediasi, tentunya berbagai permasalahan yang ada dapat diselesaikan dengan baik tanpa perlu adanya aksi demo atau pengerahan masa.
"Jadi atas keluhan, saya sampaikan regulasi atau aturannya begini. Jadi permasalahan apapun, kalau dimediasi kan insya'allah bisa selesai," paparnya.
Baca Juga : SMPN 3 Singosari Diduga Lakukan Pungutan Iuran Komite Sekolah Sebagai Syarat Pengambilan Rapor Siswa
Seperti diketahui sebelumnya, belasan wali murid mendatangi kantor Disdikbud Kota Malang. Mereka datang dengan membawa sejumlah poster yang berisi keluhan dari para siswa maupun wali murid. Keluhan tersebut terkait dengan pelaksanaan PPDB.
Kedatangan para wali murid tersebut, kemudian langsung disambut baik Disdikbud Kota Malang. Perwakilan para wali murid diberikan kesempatan untuk langsung melakukan mediasi bersama Kepala Bidang Pembinaan Pendidikan Dasar guna mencari solusi terbaik.