free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Cegah Calo Sertifikat Pengemudi dalam Pembuatan SIM, Korlantas Polri Bangun Aplikasi

Penulis : Mutmainah J - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

23 - Jun - 2023, 21:46

Placeholder
Direktur Regident Korlantas Polri, Brigjen Pol Yusri Yunus. (Foto dari internet)

JATIMTIMES - Untuk memperbaiki sistem penerbitan sertifikat mengemudi, Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri akan memanfaatkan teknologi. Salah satunya, mereka akan membangun sebuah aplikasi yang dapat mencegah adanya calo dalam proses tersebut.

Menurut Direktur Regident Korlantas Polri, Brigjen Pol Yusri Yunus, saat ini aplikasi tersebut masih dalam tahap perancangan.

Baca Juga : Disnaker-PMPTSP Kota Malang Perkuat Sinergitas, 27 Instansi Buka Layanan di MPP Merdeka

"Sekarang sudah teknologi 4.0, kita membuat satu aplikasi, ini baru kami rancang belum (dibuat), ini kami akan membuat suatu aplikasi untuk menghindari hal-hal seperti itu (calo)," kata Yusri, Jumat (23/6/2023). 

Adapun aplikasi yang tengah dibangun itu akan menerapkan Sistem Electronic Registration and Identification (ERI), sistem berbentuk bank data kendaraan bermotor.

Lebih lanjut Yusri mengatakan, aplikasi serupa akan dibuat untuk mencegah calo dalam penerbitan sertifikat.

Meski demikian, ia menegaskan bahwa implementasi aplikasi ini masih dalam tahap kajian, dan belum ditetapkan sebagai syarat dalam proses pembuatan SIM baru.

"Harus kita kaji dulu semuanya pelan-pelan sampai menghindari hal-hal yang calo," tuturnya.

Sementara sebelumnya Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta jajarannya terus melakukan perbaikan untuk mempermudah masyarakat, termasuk dalam pembuatan surat izin mengemudi (SIM). 

"Pembuatan SIM, ini masih dilihat sulit. Laporan kasus juga sama, balik nama kendaraan juga sama, dan seterusnya. Saat ini kita terus melakukan upaya perbaikan," kata Sigit di Gedung PTIK/STIK Jakarta Selatan, Rabu (21/6/2023).

"Saya kira Pak Kadiv TIK, Pak As Ops, Pak Kabik, Kakorlantas, sedang berusaha melakukan perbaikan, dari yang awalnya manual kita ubah menjadi digitalisasi, sehingga masyarakat bisa mendapatkan pelayanan cukup dengan menggunakan aplikasi yang saat ini kita siapkan. Kita sedang satukan semua aplikasi menjadi satu layanan namanya Super Apps," sambungnya.

Baca Juga : Niat Hentikan Truk, Petugas Jembatan Timbang di Indramayu Malah Tertabrak hingga Masuk Kolong Kendaraan

Kapolri menyinggung soal materi ujian pembuatan SIM C, antara lain manuver zig-zag dan angka delapan. Sigit meminta kakorlantas melakukan perbaikan terkait materi ujian tersebut.

"Dan khusus untuk pembuatan SIM, ini saya minta kakorlantas tolong dilakukan perbaikan. Yang namanya angka delapan itu masih sesuai atau tidak. Yang namanya melewati apa itu, zig-zag zig-zag itu, masih sesuai atau tidak. Saya kira kalau memang sudah tidak relevan, perbaiki," ujarnya.

Selanjutnya Listyo Sigit kembali meminta agar segera dilakukan evaluasi dalam penerbitan SIM dengan tujuan untuk mempermudah masyarakat tanpa mengurangi aspek keselamatan berkendara. Bagi Sigit, yang penting adalah bagaimana masyarakat punya keterampilan saat berkendara dan menghargai keselamatan pribadi dan pengguna jalan.

"Jangan terkesan bahwa pembuatan ujiannya khususnya praktik ini hanya untuk mempersulit dan ujung-ujungnya di bawah meja. Nggak tes malah lulus. Ini harus dihilangkan," ujar Sigit.

"Jadi, saya minta studi banding segera. Kalau bisa satu bulan ini yang namanya ujian praktik SIM dipermudah, disesuaikan," sambungnya.


Topik

Peristiwa SIM ujian sim calo sim kapolri polri aplikasi sim



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Mutmainah J

Editor

Sri Kurnia Mahiruni