free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Ketua DPRD Kota Malang: Kami Ingin Pj Serasa Wali Kota Definitif

Penulis : Riski Wijaya - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

22 - Jun - 2023, 18:34

Placeholder
Ketua DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika. (Foto: Riski Wijaya/ MalangTIMES).

JATIMTIMES - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang tengah mempersiapkan proses penjaringan untuk nama yang akan diusulkan sebagai Pj Wali Kota Malang. Hal tersebut menyusul usainya masa jabatan Wali Kota Malang pada September 2023 mendatang. 

Ketua DPRD Kota Malang I Made Riandiana Kartika mengatakan, tidak ada kriteria khusus yang ditetapkan untuk kemungkinan nama yang bakal diusulkan menjadi Pj Wali Kota Malang. Dirinya hanya mengacu pada kriteria dan persyaratan yang tertuang di dalam Permendagri nomor 4 tahun 2023. 

Baca Juga : Mas Dhito Targetkan 2024 Desa di Kabupaten Kediri 100 Persen ODF

"Yaitu JTP golongan 4C, yang berpengalaman dan bisa memimpin OPD, begitu saja. Untuk jumlah usulan, sesuai regulasi maksimal 3 nama, bisa 2 bisa satu," ujar Made. 

Namun demikian, bukan berarti sekadar mengacu pada regulasi yang ada saja. Artinya, siapapun yang nanti bertindak sebagai Pj Wali Kota Malang, diiharapkan bisa menjadi dirijen bagi semua perangkat daerah (OPD) dan menjaga komunikasi dengan DPRD. 

"Terutama agar mampu meneruskan yang sudah baik dan memperbaiki yang belum baik," imbuh Made. 

Sebab menurutnya, Pj Wali Kota Malang itu nantinya akan menjabat dengan waktu yang terbilang cukup lama, yakni kurang lebih 1,5 tahun. Lebih tepatnya hingga pemilihan kepala daerah (Pilkada) digelar, termasuk di Kota Malang. 

Informasi yang dihimpun media ini, pelaksanaan pemungutan suara direncanakan digelar secara serentak pada 27 November 2024. Total daerah yang akan melaksanakan Pilkada serentak tahun 2024 sebanyak 548 daerah dengan rincian 37 provinsi, 415 kabupaten dan 98 kota.

Baca Juga : Kecewa Tak Ditemui, Aliansi Metri Kebhinekaan di Tulungagung Soroti Kinerja hingga Kasus Korupsi Dewan

"Karena ini kan hampir setahun setengah ya, kita ingin Pj Wali Kota yang mampu menyinergikan eksekutif dan legislatif, kemudian mampu menjalin komunikasi dengan OPD," jelas Made. 

Sehingga, dengan demikian akan tercipta kondusifitas dalam bekerja. Terutama akan sangat berpengaruh pada saat pengambilan keputusan atau menetapkan kebijakan yang strategis. 

"Sehingga merasa tenang dalam bekerja dan pengambilan putusan bisa tegas. Bisa sekelas wali kota, kita ingin Pj tapi serasa wali kota definitif," pungkas Made. 


Topik

Pemerintahan Pj Wali Kota Malang wali kota malang pemkot malang



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Riski Wijaya

Editor

Sri Kurnia Mahiruni