free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Demokrat Tanggapi Rumor Denny yang Sebut Anies Segera Tersangka: Ekspresi Peduli

Penulis : Mutmainah J - Editor : Yunan Helmy

22 - Jun - 2023, 01:31

Placeholder
Deputi Bappilu Partai Demokrat Kamhar Lakumani. (Foto dari internet)

JATIMTIMES - Partai Demokrat (PD) menanggapi soal rumor yang diletupkan mantan Wamenkumham Denny Indrayana. Yakni KPK segera mengumumkan perkembangan dugaan kasus korupsi Formula E dan Anies Baswedan segera ditetapkan sebagai tersangka. 

Demokrat menyebut jika hal itu bentuk kepedulian Denny kepada demokrasi. "Kami menghormati kebebasan berpikir dan menyatakan pendapat Prof Denny Indrayana. Kami melihat Ini sebagai ekspresi kepedulian Prof Denny Indrayana terhadap demokrasi dalam kapasitas perannya sebagai aktivis dan guru besar hukum tata negara. Apa yang disampaikannya tentu memiliki dasar dan alasan yang memadai," kata Deputi Bappilu Partai Demokrat Kamhar Lakumani kepada wartawan, Rabu (21/6/2023).

Baca Juga : Tanggapi Mimpi SBY, Rocky Gerung: Ingin Bangun Persahabatan

Lebih lanjut Kamhar mengatakan jika hal-hal yang disampaikan oleh Denny perlahan terungkap kebenarannya. Ia kemudian menilai sikap yang dilakukan Denny sebagai pengingat agar tak ada penyalahgunaan kekuasaan.

"Apalagi sebagaimana disampaikan dalam keterangan persnya, satu-per satu tulisannya di 24 April 2023 mulai terbukti," kata Kamhar.

"Oleh karena itu pernyataan Prof Denny Indrayana akan ditersangkakan dan dijegalnya Mas Anies ini menjadi semacam wake up call bagi seluruh penggiat demokrasi dan civil society untuk melakukan kontrol demokrasi agar tak terjadi penyalahgunaan kekuasaan (abuse of power)," sambungnya.

Selanjutnya Kamhar mewanti-wanti jangan sampai isu penjegalan Anies Baswedan menjadi bagian dari penundaan pemilu. Pihaknya berharap perkiraan yang disampaikan Denny keliru.

"Jangan sampai apa yang menjadi hipotesis Prof Denny Indrayana bahwa penjegalan Mas Anies ini untuk mengundang ketidakpastian dan kegaduhan sebagai bagian dari operasi politik penundaan pemilu dan perpanjangan masa jabatan benar terjadi. Kita semua tentunya tidak mengharapkan itu, dan berharap hipotesis Prof. Denny Indrayana keliru," imbuhnya.

Adapun sebelumnya, Denny menyebar rumor bahwa Anies akan segera ditetapkan tersangka oleh KPK. Melalui akun Twitter-nya, @dennyindrayana, dia menuliskan hipotesis soal kabar Anies yang segera jadi tersangka korupsi di KPK. Menurut Denny, kabar tersebut bukanlah info baru, namum sudah banyak sebelumnya yang sudah membahas rumor tersebut. 

"Kabar itu sudah menjadi informasi yang beredar di banyak kesempatan. Bukan hanya saya. Banyak yang sudah menyatakannya. Feri Amsari, Zainal Arifin Mochtar, misalnya, dalam beberapa podcast sudah menyatakan, pentersangkaan adalah salah satu skenario pamungkas istana untuk menjegal Anies Baswedan menjadi kontestan dalam Pilpres 2024," ungkap Denny mengawali hipotesisnya di Twitternya, dikutip Rabu (21/6/2023). 

"Setelah KPK 19 kali ekspose, ini pemecah rekor, seorang anggota DPR menyampaikan, Anies segera ditersangkakan. Semua komisioner sudah sepakat. Makin terbaca, kenapa masa jabatan para pimpinan KPK diperpanjang MK satu tahun. Untuk menyelesaikan tugas memukul lawan-oposisi, dan merangkul kawan-koalisi, sesuai pesanan kuasa ?????? ???," sambung tulisannya. 

Baca Juga : Rayakan 50 Tahun Berkarya, God Bless Luncurkan Album Anthology

Tak hanya Anies. Denny juga menuding Presiden Joko Widodo terlibat dalam upaya penjegalan Anies sebagai calon presiden di Pilpres 2024. Menurut dia, Jokowi telah menyiapkan 10 langkah dalam memuluskan rencananya tersebut.

"Saya berharap, Presiden Jokowi menghentikan cawe-cawenya, termasuk mentersangkakan dan menjegal Anies. Kalau masih diterus-teruskan, menjadi pertanyaan apa maksud dan tujuannya," ujar Denny.

KPK sebelumnya juga sudah angkat bicara soal pernyataan Denny itu. Dengan tegas, KPK membantah telah menetapkan adanya tersangka dalam kasus Formula E.n"Sejauh ini masih pada tahap penyelidikan," kata Ali.

Ali mengatakan pihaknya tidak akan menanggapi pernyataan yang bersifat asumsi belaka. Dia menegaskan kerja KPK tidak terpengaruh kepentingan politik tertentu.

"Kami tak akan tanggapi pernyataan yang berbasis asumsi dan persepsi. Sekalipun kami hargai itu sebagai suatu hak kebebasan berpendapat. Kami penegak hukum tetap bekerja tegak lurus dan tak terpengaruh pernyataan dan intervensi politis dari pihak yang terlibat dalam pertarungan politik di luar KPK," ujar Ali.


Topik

Peristiwa Denny Indrayana Anies Baswedan presiden 2024 penjegalan Anies KPK Jokowi



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Mutmainah J

Editor

Yunan Helmy