JATIMTIMES - Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Malang terus mendorong desa wisata di Kabupaten Malang untuk mengembangkan potensi wisata yang ada dan naik tingkat terkait status desa wisatanya.
Kepala Disparbud Kabupaten Malang Purwoto menyampaikan, desa wisata memiliki empat kategori. Yakni desa wisata mandiri, desa wisata maju, desa wisata berkembang dan desa wisata rintisan.
Baca Juga : Top! Ikuti Festival Dalang Cilik di UNY, SMPN 1 Bandung Tulungagung Sabet Juara 3
Pihaknya menyebutkan, bahwa 2023 telah ditetapkan sebanyak 83 desa wisata di Kabupaten Malang. Di mana dari 83 desa wisata yang telah ditetapkan terbagi dalam empat kategori.
"Dari 83 desa wisata itu ada 3 yang masuk desa wisata mandiri, yaitu desa wisata Pujon Kidul, Sanankerto dan Gubugklakah. Kemudian ada 8 desa wisata maju, 18 desa wisata berkembang, lainnya desa wisata rintisan," ungkap Purwoto.
Purwoto menuturkan, bahwa dengan adanya 83 desa yang telah ditetapkan oleh Bupati Malang HM Sanusi sebagai desa wisata, pihaknya tidak dapat menargetkan penambahan jumlah desa wisata.
Namun, dengan adanya penetapan desa wisata oleh Bupati Malang HM Sanusi tersebut, pihaknya meminta kepada masing-masing pengelola desa wisata agar dapat mengembangkan potensi yang dimiliki.
"Dari desa wisata rintisan bisa menjadi berkembang, dari berkembang bisa menjadi maju, maju bisa menjadi mandiri. Itu yang kita dorong," ujar Purwoto.
Baca Juga : Bajulmati Juara Gala Desa Bola Voli Piala Bupati Banyuwangi Tahun 2023
Menurut Purwoto, kunci dari pengembangan potensi yang dimiliki oleh desa wisata agar dapat naik tingkat ke kategori yang lebih tinggi, yakni ada di masyarakat atau Sumber Daya Manusia (SDM).
"Ketika masyarakat siap dan menyadari desanya sudah menjadi desa wisata ya mereka secara bersama-sama menggerakkan diri. Kuncinya di SDM," tandas Purwoto.