JATIMTIMES - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Malang, terus meningkatkan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan aset daerah serta penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah Nasional (BOSNas). Untuk itu, Disdikbud Kota Malang melakukan berbagai langkah strategis, salah satunya dengan menggelar kegiatan bertajuk, Pengamanan Barang Milik Daerah (BMD) serta Asistensi Laporan Tribulan I 2023.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Malang, Suwarjana SE MM menjelaskan bahwa aset Disdikbud begitu banyak dan setiap tahunnya selalu bertambah. Untuk itulah diperlukan sebuah pengamanan aset maupun pencatatan aset yang efektif dan akuntabel. Melalui kegiatan ini, diharapkan para operator dapat mensinkronisasikan dan juga melakukan pengelolaan aset, baik yang baru diadakan maupun aset yang telah ada.
Baca Juga : Federasi Sepakbola Argentina Pasang Poster Lionel Messi, Warganet Optimis Messi ke Indonesia
"Mensinkronisasi, bahwa nanti perencanaan (aset) yang mereka beli itu begitu mereka beli dimasukkan ke aplikasi ini sudah langsung keluar laporan aset," katanya.
Lebih lanjut dijelaskanya, bahwa berbicara mengenai aset Disdikbud Kota Malang, sangatlah pelik. Pengelolaan aset yang baik sangatlah diperlukan agar tidak menjadi sebuah kerancuan yang justru dapat menjadi masalah. Oleh karena itu, dalam acara tersebut pihaknya melibatkan operator BOSNas dan operator Sistem Informasi Manajemen Barang Daerah (Simbada) dari seluruh SD dan SMP negeri se-Kota Malang.
"Jadi semua bisa terinput di dalam sebuah aplikasi yang link dengan Simbada," terangnya.
Para operator ini memiliki peran krusial dalam melaporkan aset dinas ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Sehingga, melalui momen ini, menjadi kordinasi yang bagus dalam upaya meningkatkan kinerja maupun wawasan para operator dalam melakukan tugasnya.
"Tapi Alhamdulillah berkat teman-teman operator ini lambat laun laporan kita ke BPK udah bagus," paparnya.
Kepala Sub Bagian (Kasubag) Umum Disdikbud Kota Malang, Diah Kusarini, menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari regulasi yang diterapkan oleh Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD). Ini menjadi bagian dari upaya menyelaraskan laporan keuangan BOSNas dan juga asistensi serta rekonsiliasi laporan Simbada.
Baca Juga : Tindaklanjuti Kecelakaan di Pakis, Pemkot Malang Beri Bantuan Korban
"Karena sebagai pengguna, sebagai pengelola barang itu kami diwajibkan setiap 3 bulan sekali melakukan rekonsiliasi. Jadi kenapa kok ini kita gabungan dengan dana BOSNas, karena setiap satuan pendidikan mesti dapat dana BOSNas" paparnya
Dana BOS dalam peruntukannya ada juga yang digunakan untuk pembelian barang-barang aset. Untuk itu, pengabungan ini agar terdapat sinkronisasi antara penyusunan laporan keuangan dengan laporan aset yang dibuat.
"Sekali kita jalan laporan keuangannya sudah benar, laporan asetnya bisa kita garap. Jadi dengan adanya kegiatan ini yang kami menghadirkan operator, baik itu operator BOSNAs maupun operator Simbada biar saling memahami apa sih yang menjadi tugasnya dan apa sih kekeliruan yang sering terjadi. Itu kita gabungan jadi satu di acara ini dengan harapan kedua operator ini saling memahami tentang perencanaan yang benar bagaimana," pungkasnya.