free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Bupati Sanusi Lantik 54 Kades Hasil Pilkades Serentak Gelombang Kedua, Ingatkan Manajemen Keuangan

Penulis : Tubagus Achmad - Editor : A Yahya

14 - Jun - 2023, 02:13

Placeholder
Bupati Malang HM Sanusi saat menyerahkan Surat Keputusan kepada salah satu kepala desa terpilih hasil Pilkades Serentak Gelombang Kedua Kabupaten Malang tahun 2023 di Pendapa Agung Kabupaten Malang, Selasa (13/6/2023). (Foto: Tubagus Achmad/JatimTIMES)

JATIMTIMES - Bupati Malang HM Sanusi resmi melantik 54 kepala desa dari 56 kepala desa terpilih hasil Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak gelombang kedua Kabupaten Malang tahun 2023 di Pendapa Agung Kabupaten Malang, Selasa (13/6/2023). 

Bupati Malang HM Sanusi menyampaikan, sebanyak 56 kepala desa terpilih tersebut berasal dari 26 kecamatan di Kabupaten Malang. Dua orang dari 56 kepala desa terpilih tidak dilantik, dikarenakan yang bersangkutan mengajukan cuti. 

Baca Juga : Memanas, Sri Mulyani Enggan Tanggapi Soal Utang Perusahaan Jusuf Hamka ke Pemerintah  

 

"Yang dua izin naik haji, yakni Kades Arjosari Kalipare dan Kades Ngijo Dau," ungkap Sanusi, Selasa (13/6/2023). 

Orang nomor satu di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang itu menuturkan, dua orang kepala desa terpilih yang mengajukan cuti untuk menunaikan ibadah haji ke tanah suci Mekkah tersebut akan tetap dilantik saat yang bersangkutan telah pulang ke Indonesia. 

"Nanti (Kepala Desa Arjosari dan Kepala Desa Ngijo) pulang (haji) dilantik, proses pelantikannya sama seperti ini, untuk tanggalnya menunggu kehadirannya," kata Sanusi. 

Lebih lanjut, pria asli Gondanglegi ini pun memberikan pesan penting kepada 54 kepala desa yang telah terpilih dan sudah dilantik agar menjalankan amanah sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. 

Sanusi pun menyoroti dan mengimbau dengan tegas kepada 54 kepala desa yang telah dilantik agar cermat dan teliti dalam melakukan manajemen keuangan desa. Selain itu, tindakan apa saja yang berkaitan keuangan desa harus berdasarkan peraturan perundang-undangan yang ada. 

Foto bersama.

Terlebih lagi kata Sanusi bahwa saat ini, pengawasan dalam hal manajemen keuangan negara sangat ketat. Kepala desa salah satu pejabat yang memiliki kewenangan dalam hal manajemen keuangan harus berhati-hati. 

"Jadi karena pemeriksaan keuangan negara saat ini itu ketat, maka ya harus berhati-hati benar. Maka saya pesankan setiap penggunaan keuangan negara, harus ada dasar aturannya. Karena anggaran di desa juga dari keuangan negara," tegas Sanusi. 

Untuk mencegah terjadinya kesalahan dalam hal manajemen keuangan desa, Sanusi juga menyarankan agar masing-masing kepala desa yang terpilih atau yang sudah menjabat untuk terus melakukan koordinasi dan komunikasi dengan Inspektorat Kabupaten Malang. 

Hal itu bertujuan agar masing-masing kepala desa tidak salah langkah dalam mengambil kebijakan, utamanya yang berkaitan dengan manajemen keuangan desa. Sanusi pun mencontohkan, ketika dalam proses kegiatan di Pemkab Malang ada kelebihan bayar sebesar Rp 5 ribu, besaran tersebut akan dicari asal usulnya oleh Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI Perwakilan Jawa Timur. 

Baca Juga : Perum Jasa Tirta 1 Targetkan Pembangunan WTP Selesai dalam Enam Bulan 

 

"Bayangkan di Kabupaten Malang saja persoalan selisih harga nasi kotak Rp 5 ribu itu harus dipertanggung jawabkan, BPK akan terus ngejar," tutur Sanusi. 

Maka pihaknya mengimbau dengan keras agar seluruh kepala desa di Kabupaten Malang khususnya yang baru saja dilantik tidak melakukan kesalahan dalam hal manajemen keuangan. Karena nantinya akan masuk dalam proses hukum yang berlaku dan ditindak oleh Aparat Penegak Hukum (APH). 

Sementara itu, alumnus IAIN Sunan Ampel (sekarang UIN Sunan Ampel) ini juga mengimbau kepada para kepala desa yang telah dilantik agar mengedepankan inovasi dan menggali potensi desa yang dapat dikembangkan, sesuai visi misi Kabupaten Malang menuju Malang Makmur. 

130623-bupati-malang-lantik-kades.psda02548ed0760a0b4.jpg

"Tiada hari tanpa inovasi, maka kepala desa harus mengikuti, hendaknya terus melakukan inovasi di daerahnya untuk menggali potensi yang berbeda, terus responsif adalah visi misi Kabupaten Malang untuk tanggap terhadap segala perubahan dan kebutuhan dari masyarakat," pungkas Sanusi.

Sebagai informasi, dalam pelantikan 54 kepala desa terpilih hasil Pilkades serentak gelombang kedua Kabupaten Malang tahun 2023 turut hadir Wakil Bupati Malang Didik Gatot Subroto, Sekretaris Daerah Kabupaten Malang Wahyu Hidayat, jajaran Forkopimda dan Forkopimcam di lingkungan Kabupaten Malang.

Di antaranya Ketua DPRD Kabupaten Malang Darmadi, Dandim 0818 Malang-Batu Letkol Inf Taufik Hidayat, Kapolres Malang AKBP Putu Kholis Aryana, Kapolres Batu AKBP Oskar Syamsuddin, Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Malang Diah Yuliastuti, serta beberapa Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkab Malang.


Topik

Pemerintahan



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Tubagus Achmad

Editor

A Yahya