free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Hotel Setara Bintang 5 Bakal Kembali Dibangun, Disnaker-PMPTSP Kota Malang: Harus Banyak Serap Tenaga Kerja

Penulis : Riski Wijaya - Editor : Dede Nana

08 - Jun - 2023, 23:14

Placeholder
Kepala Disnaker-PMPTSP Kota Malang Arif Tri Sastyawan.(Foto: Riski Wijaya/MalangTIMES).

JATIMTIMES - Sebuah hotel setara bintang 5 akan kembali dibangun di Kota Malang. Hal tersebut sampaikan oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (Disnaker-PMPTSP) Kota Malang, Arif Tri Sastyawan. 

Menurut Arif, hal tersebut menjadi bentuk komitmen Pemerintah Kota (Pemkot) Malang untuk terus menumbuhkan iklim investasi di Kota Malang. Yang muaranya juga pada meningkatnya perekonomian. 

Baca Juga : 40 Guru Pensiun Tahun Ini, 64 SD di Kota Batu Kurang Guru Kelas, Agama, PJOK

Namun menurutnya, hal tersebut juga ditangkap sebagai salah satu peluang untuk menekan jumlah pengangguran terbuka di Kota Malang. Sebab, ia menegaskan bahwa investasi yang masuk juga tentu harus bisa berdampak pada serapan tenaga kerja. 

"Tentu (serapan tenaga kerja). Karena itu menjadi bagian yang harus dipenuhi. Harus banyak masyarakat Kota Malang yang bisa diserap sebagai tenaga kerja," ujar Arif belum lama ini. 

Untuk itu, saat ini Disnaker-PMPTSP tengah dalam proses untuk melakukan percepatan pada tahap perizinannya. Meskipun dilakukan percepatan, dirinya memastikan bahwa semua proses harus dilakukan dengan regulasi dan peraturan yang berlaku. 

"Harus tetap dengan benar. Kita dorong agar bisa ada percepatan. KRK (keterangan rencana kota) sudah selesai, sekarang proses AMDAL (analisis mengenai dampak lingkungan), setelah itu PBG (persetujuan bangunan gedung) kemudian dilanjut dengan Andalalin (Analisis Dampak Lalu Lintas)," jelas Arif. 

Arif mengatakan, proses perizinan tersebut ditargetkan bisa rampung sebelum Oktober 2023 ini. Kemudian selanjutnya dilakukan dengan pembangunannya. "Ya kalau bisa September atau Oktober sudah bisa rampung (perizinannya)," imbuh Arif. 

Baca Juga : Tahun 2023, DPMD Targetkan 378 Desa di Kabupaten Malang Miliki BUMDes

 

Namun demikian dirinya masih belum dapat menyampaikan lebih detil terkait hotel yang rencananya bakal dibangun di Kawasan Klojen itu. Ia hanya menyebut, hotel tersebut masih merupakan hotel berjaringan. 

Sementara itu, pembangunan hotel tersebut diharapkan turut meningkatkan iklim investasi di Kota Malang. Apalagi 2023 ini Disnaker-PMPTSP Kota Malang ditarget oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur untuk menggaet investasi hingga senilai Rp 1,5 triliun. 

"Sebenarnya target tahun lalu dengan tahun ini sama sebesar Rp 1,5 triliun. Namun tahun lalu, banyak para pengusaha atau investor ini tidak melaporkan aktivitasnya. Makanya, (nilai investasi) yang terlapor hanya Rp 700 miliar," pungkas Arif. 


Topik

Pemerintahan



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Riski Wijaya

Editor

Dede Nana