free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Pemkot Batu Bangun Jembatan Penyeberangan di Pasar Induk Among Tani

Penulis : Irsya Richa - Editor : A Yahya

08 - Jun - 2023, 01:13

Placeholder
Kawasan Jalan depan Pasar Induk Among Tani Jalan Dewi Sartika, Kelurahan Temas, Kecamatan Batu. (Foto: Irsya Richa/MalangTIMES)

JATIMTIMES -  Kenyamanan dan keselamatan pengunjung Pasar Induk Among Tani tak luput dari perhatian Pemkot Batu. Untuk itu, bakal dibangun jembatan penyeberangan menuju pasar yang terletak di Jalan Dewi Sartika, Kelurahan Temas, Kecamatan Batu ini.

Pembangunan itu perlu dilakukan karena saat ini, jalur di kawasan itu satu arah.  Sebagian besar laju kendaran yang melintas di jalur tersebut kencang. Praktis, kondisi tersebut membahayakan pengunjung pasar maupun wisatawan yang akan menyeberang ke kawasan pasar.

Baca Juga : Wujudkan Keselamatan Berkendara di Zona Kecelakaan Berisiko Tinggi, Pemkot Batu Segera Tingkatkan Fasum

“Supaya keindahan Pasar Induk Kota Batu terlihat bagus, jembatan penyeberangan dibangun underpass,” kata Pj Wali Kota Batu, Aries Agung Paewai, Rabu (7/6/2023).

Namun Aries meminta kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang membidangi agar melakukan koordinasi Pemprov Jatim. Melihat jalur tersebut merupakan wilayah Pemprov Jatim. “Tapi lalukan koordinasi dulu dengan Pemprov, jika setuju akan dibangun underpass,” imbuh Aries.

Sedang pasar ini mulai dibangun pada Februari 2022 yang dibangun di atas lahan seluas 39.548 meter persegi dengan total luas bangunan 35.077 meter persegi. Pasar ini dibangun setinggi tiga lantai.

Dengan pembagian lantai 1 sebagai zona basah, lantai 2 sebagai zona kering dan lantai 3 sebagai zona makanan dan kuliner. Jumlah kios Pasar Induk Kota Batu sebanyak 1.733 unit dan total los 1.033 unit. Pasar ini dikerjakan oleh kontraktor PT Sasmito dengan anggaran Rp152,721 miliar.

Baca Juga : Semakin Ramai, Pemkot Malang Segera Tata Ulang Lahan Parkir Kayutangan Heritage

Pembangunan Pasar Induk Kota Batu merujuk pada Peraturan Menteri PUPR No. 2 Tahun 2015 tentang bangunan gedung hijau. Dengan mengutamakan efisien listrik, air, dan ramah lingkungan sehingga bangunan dipercaya aman, nyaman, sehat, ramah perempuan, anak dan difabel.


Topik

Pemerintahan kota batu pasar induk among tani aries agung paewai



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Irsya Richa

Editor

A Yahya