JATIMTIMES - Selain menangkap dan menjerat pelaku penusukan dengan pasal berlapis, Polresta Malang Kota juga masih mengambil keterangan dari enam saksi. Hal itu disampaikan Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Budi Hermanto saat rilis kasus pembunuhan berencana pada Senin (5/6/2023).
Buher -sapaan akrab Budi Hermanto- mengatakan ada 8 orang di lokasi kejadian sebelum aksi penusukan terjadi. Enam di antaranya merupakan teman tersangka RK. Keenamnya bersama tersangka datang ke lokasi kejadian hingga turut melarikan diri meninggalkan korban yang luka ditusuk pisau oleh pelaku. Sedangkan dua lain merupakan teman korban, yang membawa Aji Nur ke rumah sakit untuk perawatan pertama.
Baca Juga : Siap Berebut Kursi Dewan, Villa: Cukup Satu Periode Jadi Kades
“Kita ambil keterangan, teman pelaku masih saksi. Kita perdalam apakah ada peranan keterlibatan dalam tragedi yang terjadi di Kamis malam itu,” ucap Buher.
Pemeriksaan dilakukan untuk mencocokkan keterangan satu orang dengan satu orang lainnya, mulai mengenai kronologi kejadian penusukan Aji Wahyu Nurcahyono (24) hingga tewas pada Kamis malam (1/6/2023). Bila nanti polisi menemukan adanya unsur pembiaran terhadap tindakan tindak pidana yang dilakukan oleh enam temannya, tak tertutup kemungkinan tersangka akan bertambah.
“Apakah mereka membiarkan terjadi peristiwa pidana ataupun mereka ikut andil dalam perbantuan peristiwa pidana tersebut. Itu masih coba kita dalami, dari beberapa saksi saling kami konfrontrasi,” ungkap Buher.
“Ada 6 orang yang diambil keterangan. Jadi, tidak semua. Yang di TKP ada beberapa orang. Fari pihak korban ada 2 orang. Jadi 3 bersama si korban. Dari pihak pelaku RF ada 6 orang. Kami ambil keterangan. Jika memang ada, kamj akan alihkan statusnya dari saksi menjadi tersangka,” imbuhnya.
Polisi juga bakal mendalami kaitan kekasih korban berinisial N yang juga mantan kekasih pelaku. Apakah N juga mengetahui adanya pertemuan antara korban dan pelaku. Mengingat saat ini penyidik fokus pada mengamankan tersangka dan memintai keterangan saksi di lokasi kejadian.
“Ini yang kami dalami. Itu juga belum tentu ada motif kaitannya. Yang utama adalah bagaimana penyidik mengamankan pelaku. Kedua bagaimana sudah mengamankan barang bukti dan alat bukti dalam perkara ini,” jelas Buher.
Seperti diberitakan sebelumnya, terjadi aksi perkelahian berujung penusukan di jembatan Perumahan Araya. Peristiwa itu terjadi pada Kamis (1/6/2023) malam.
Diketahui, korban bernama Aji Wahyu Nurcahyono (24), pemuda asli Pasuruan yang berdomisili di Jalan LA Sucipto Gang 22 A, Kelurahan Pandanwangi, Kecamatan Blimbing, Kota Malang.
Baca Juga : Heboh, Swedia Akui Seks sebagai Olahraga dan Bakal Gelar Kompetisi Seks
Kronologi singkat yang disampaikan keluarga korban berdasarkan keterangan para saksi, saat itu korban dan pelaku janjian bertemu di jembatan Perumahan Araya sekitar pukul 23.00 WIB. Kemudian, korban ini mengajak dua temannya berangkat berboncengan naik sepeda motor menuju ke lokasi.
Sesampainya di jembatan Araya, ternyata pelaku yang diketahui berinisial RK sudah menunggu bersama sskitar 10 temannya. Tak lama komunikasi, akhirnya korban diajak berduel dengan pelaku.
Sempat adu pukulan. Dan pada saat itulah pelaku mengeluarkan pisau. Melihat hal tersebut, korban pun mundur dan ketika mundur, korban terjatuh.
Saat akan bangun, pelaku menikamkan pisaunya ke arah dada korban. Sempat dilarikan ke RS Persada Hospital, namun nyawa korban sudah tidak tertolong.
Diduga, perkelahian antara korban dan pelaku ini dilatarbelakangi motif asmara. Pasalnya, pelaku merupakan mantan pacar dari calon istri korban. Karena korban dan calon istrinya akan segera menikah, pelaku diduga cemburu.
Dan sebelum kejadian ini terjadi, beberapa kali pelaku melakukan intimidasi di media sosial korban. Karena intimidasi dengan kata kasar serta mengatai calon istri korban dengan kata-kata tidak pantas, kemungkinan korban geram dan menemui pelaku.