free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Hukum dan Kriminalitas

Cegah Aksi Balap Liar, 22 Motor Beserta Pengendara Diamankan Polisi

Penulis : Tubagus Achmad - Editor : Dede Nana

05 - Jun - 2023, 02:47

Placeholder
Sebanyak 22 sepeda motor diamankan oleh pihak kepolisian di Mapolsek Lawang, Minggu (4/6/2023). (Foto: Dok. Polsek Lawang)

JATIMTIMES - Sebanyak 22 sepeda motor diamankan oleh jajaran Polsek Lawang bersama Polres Malang yang diduga akan digunakan untuk aksi balap liar di wilayah hukum Polsek Lawang. 

Kapolres Malang AKBP Putu Kholis Aryana melalui Kapolsek Lawang Kompol Yanuar Rizal Ardianto mengatakan, pihaknya terus melakukan patroli gabungan untuk meningkatkan kondusivitas wilayah hukum Polsek Lawang. 

Baca Juga : Terekam CCTV, Sejoli Ini Nekat Curi Kotak Amal Berukuran Besar di Kota Batu

Salah satu yang menjadi atensi bersama yakni pencegahan aksi-aksi balap liar. Di mana aksi balap liar dapat membahayakan pelaku balap liar maupun pengendara lain yang sedang melintas di jalan raya. 

Patroli gabungan kali ini dilakukan di sepanjang jalan depan SPBU Pertamina di Jalan Dr Wahidin hingga Rumah Sakit Siti Miriam Lawang. Selain itu, kawasan Jalan Dr Cipto juga tak luput disisir oleh jajaran Polsek Lawang. 

Perwira polisi dengan satu melati di pundaknya ini mengatakan, dari hasil patroli yang dilakukan, pihak kepolisian berhasil mengamankan 22 sepeda motor modifikasi beserta pemilik kendaraan dan puluhan remaja yang berada di lokasi. 

"Selanjutnya kami amankan untuk pendataan dan pembinaan karena kegiatan mereka ini tentunya menimbulkan ketidaknyamanan masyarakat sekitar serta pengguna jalan lain," ungkap Yanuar, Minggu (4/6/2023). 

Pembinaan.

Pihaknya menyebut, puluhan remaja yang diduga akan melakukan aksi balap liar di kawasan sepanjang Jalan Dr Cipto hingga Jalan Dr Wahidin, Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang ini berasal dari beberapa daerah. Di antaranya dari wilayah Kabupaten Malang, Kota Batu, Kota Malang hingga Kabupaten Pasuruan.

"Para pelaku balap liar rata-rata masih berusia muda serta berstatus pelajar, perlu kita berikan pengarahan dan kita suruh buat surat pernyataan untuk tidak mengulangi lagi," ujar Yanuar. 

Yanuar mengaku, pihaknya akan melakukan pembinaan terhadap puluhan remaja yang terjaring patroli rutin dengan melakukan penanggulangan terhadap orang tua, guru ataupun keluarganya. Hal itu sebagai syarat untuk mengambil sepeda motor yang telah diamankan. 

Baca Juga : Berpotensi Terjadi Pelanggaran Lalin Tinggi, Titik Ini Rencananya Bakal Dipasang ETLE

Selain itu, para remaja yang akan mengambil kembali sepeda motor harus menunjukkan kelengkapan surat-surat kendaraan serta melengkapi kondisi sepeda motor sesuai standar kelayakan berkendara.  

Sementara itu, pihaknya mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak melakukan aksi balap liar. Selain itu, para orang tua diharapkan dapat melakukan pengawasan terhadap anak-anaknya agar tidak melakukan aksi balap liar. 

Pasalnya, pihaknya akan terus melakukan patroli dan penindakan terhadap para pelaku balap liar. Karena, tindakan tersebut dapat membahayakan banyak pihak dan berpotensi memicu terjadinya kecelakaan. 

"Upaya lain juga dilakukan dengan memberikan imbauan melalui sekolah-sekolah mengenai larangan balap liar," pungkas Yanuar.  


Topik

Hukum dan Kriminalitas balap liar polres malang lokasi balap liar



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Tubagus Achmad

Editor

Dede Nana

Hukum dan Kriminalitas

Artikel terkait di Hukum dan Kriminalitas