free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

2 Kades Asal Banyuwangi Raih Non-Litigation Peacemaker di Paralegal Justice Award Nasional 2023

Penulis : Nurhadi Joyo - Editor : Dede Nana

05 - Jun - 2023, 02:09

Placeholder
Empat Kades Peserta Paralegal Justice Award  Nasional Tahun 2023 bersama H Mujiono Sekda Kabupaten Banyuwangi (tengah) (Istimewa)

JATIMTIMES - Dua kepala desa (kades) asal Kabupaten Banyuwangi mendapatkan penghargaan Non Litigation Peacemaker (NLP) dalam Paralegal Justice Award  Nasional 2023. Penghargaan tersebut diperoleh setelah para kades asal Banyuwangi  ini terpilih menjadi nominasi Paralegal Justice Award yang digelar  Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Kemenkumham) RI.

Sunandi Kades Banjar, Kecamatan Licin sebagai salasatu peraih NLP menyampaikan, dari mpat kades asal Banyuwangi yang mengikuti program Paralegal Justice Award  2023, setelah menjalani pelatihan selama 5 hari akhirnya dua kades (Agus Hermawan, Kades Tambong, Kecamatan Kabat dan dirinya)mendapatkan legalitas sebagai hakim perdamaian atau juru perdamaian di desa yang disahkan oleh Menkumham.

Baca Juga : Pertama di Indonesia, Panggung Konser KLa Project Bernuansa Kastil, Penonton Bak Sultan yang Berkumpul

“Yang terakhir selama mengikuti materi dan pembekalan Paralegal Justice Award 2023 manfaatnya luar biasa untuk saya sendiri sebagai kades dalam penanganan permasalahan-masalahan di desa dan sudah punya legalitas sebagai hakim perdamaian atau juru perdamaian di desa yang disahkan oleh Menkumham melalui penghargaan "Non-Litigation Peacemaker (NLP),” jelas Sunandi, Minggu (4/6/2023).

Sementara Kades Tambong Agus Hermawan mengungkapkan rasa terima kasihnya  kepada Kemenkumham  RI yang telah menggelar Paralegal Justice Award tahun 2023. Di mana selaku penyelenggara pemerintahan yang paling bawah selama ini telah melaksanakan fungsi juru damai atau mendamaikan setiap permasalahan keluarga melalui mediasi. 

“Jadi pada dasarnya hal tersebut sudah kami lakukan apabila ada permasalahan yang sifatnya di luar kontek hukum berat dicoba dimediasi di desa sehingga masalahnya tidak sampai naik ke atas dan ini bisa terselesaikan dengan baik,” jelas Agus.

“Karena  permasalahan yang diselesaikan di dalam pengadilan (Litigation)  pasti akan menimbulkan dampak masalah lanjutan yaitu konflik antar keluarga yang tidak akan selesai,” imbuhnya.

Para peserta mengikuti pelatihan dan  diuji di hotel Discovery Ancol Jakarta tentang kemampuan dan ketangkasan  dalam menyelesaikan hukum. “Alhamdulillah untuk Banyuwangi bisa meraih hasil maksimal dengan memperoleh gelar Paralegal Justice Award BCA dalam dua kategori yaitu gelar non akademik Non-Litigation Peacemaker (NLP)  dan  kategori Anubhawa Sasana Desa Jagaditha" ucapnya.

“Kades dianggap mampu menciptakan suasana kondusif di desa melalui penyelesaian hukum secara Non-Litigation.  Kedua peraturan ini melengkapi kita terus mempengaruhi perjalanan pemerintahan sampai periode ini habis nantinya diharapkan Desa Tambong  akan terus bisa kondusif kamtibmasnya dengan ditopang tiga pilar,” tambah Agus.

Baca Juga : Update Kasus Penusukan di Kota Malang, Satu Pelaku Telah Ditangkap Polisi

Mantan karyawan PT PKBR Banyuwangi menambahkan, pihaknya juag sedang berupaya wilayahnya menjadi desa sadar hukum melalui kelompok-kelompok atau keluarga sadar hukum (Kadarkum).

”Dengan Paralegal Justice Award Alhamdulillah bisa mengerti tupoksi  selaku mediator di desa. Persoalan yang bisa dimediasi dan mana yang tidak. Untuk masalah tindak kekerasan seksual, terorisme dan narkoba tidak bisa dimediasi di tingkat desa,” pungkas Agus Hermawan.

Selain mendapatkan gelar non akademik Non-Litigation Peacemaker (NLP)  bagi Kades Tambong dan Kades Banjar, dalam  Paralegal Justice Award 2023 Banyuwangi juga memperoleh anugerah Anubhawa Sasana Desa jagaditha bagi tiga desa yaitu; Desa  Banjar ,Tambong dan Benelan Lor.


Topik

Pemerintahan penghargaan non litigation peacemaker paralegal justice award 2023 kades banyuwangi



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Nurhadi Joyo

Editor

Dede Nana