JATIMTIMES - Pihak kepolisian dalam hal ini Polresta Malang Kota bergerak cepat dalam mengusut kasus penusukan yang terjadi di Jembatan Perumahan Araya, Kecamatan Blimbing, Kota Malang beberapa hari lalu. Dalam waktu singkat, pelaku berhasil ditangkap Unit Reskrim Polsek Blimbing dan Satreskrim Polresta Malang Kota.
Berdasarkan informasi yang diterima media ini, pelaku penusukan tesebut berinisial RK. Dia ditangkap pada Sabtu (3/6/2023).
Baca Juga : Respons Bawaslu Usai Viral Relawan Ganjar Libatkan Bocah SD hingga Gereja
Kabar terkait penangkapan itu diungkapkan oleh Kapolsek Blimbing, Kompol Danang Yudanto. Namun pihaknya belum dapat menjelaskan secara detail ihwal kronologinya.
“Senin (5/6/2023) besok akan dirilis. Nantinya, dijelaskan oleh Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto,” kata Danang, Minggu (4/6/2023).
Seperti diberitakan sebelumnya, terjadi aksi perkelahian berujung penusukan di Jembatan Perumahan Araya. Peristiwa itu terjadi pada Kamis (1/6/2023) malam.
Diketahui, korban bernama Aji Wahyu Nurcahyono (24), pemuda asli Pasuruan yang berdomisili di Jalan LA Sucipto Gang 22 A, Kelurahan Pandanwangi, Kecamatan Blimbing, Kota Malang.
Kronologi singkat yang disampaikan keluarga korban berdasarkan keterangan para saksi, saat itu korban dan pelaku janjian bertemu di Jembatan Perumahan Araya sekitar pukul 23.00 WIB. Kemudian, korban ini mengajak dua temannya berangkat berboncengan naik sepeda motor menuju ke lokasi.
Sesampainya di Jembatan Araya, ternyata pelaku yang diketahui berinisial RK sudah menunggu bersama sskitar 10 temannya. Tak lama komunikasi akhirnya korban diajak berduel dengan pelaku.
Baca Juga : Sempat Anjlok Rp 8000, Update Harga Emas Hari Ini
Sempat adu pukulan, dan pada saat itulah pelaku mengeluarkan pisau. Melihat hal tersebut, korban pun mundur dan ketika mundur, korban terjatuh.
Saat akan bangun, pelaku menikamkan pisaunya ke arah dada korban. Sempat dilarikan ke RS Persada Hospital, namun nyawa korban sudah tidak tertolong.
Diduga, perkelahian antara korban dan pelaku ini dilatarbelakangi motif asmara. Pasalnya, pelaku merupakan mantan pacar dari calon istri korban. Karena korban dan calon istrinya akan segera menikah, pelaku diduga cemburu.
Dan sebelum kejadian ini terjadi, beberapa kali pelaku melakukan intimidasi di media sosial korban. Karena intimidasi dengan kata kasar serta mengatai calon istri korban dengan kata-kata tidak pantas, kemungkinan korban geram dan menemui pelaku.