JATIMTIMES - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan berkomitmen melindungi seluruh pekerja di seluruh wilayah Indonenesia. Perlindungan yang diberikan menyasar seluruh sektor, termasuk dunia olahraga.
Terkini di Jawa Timur, BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Blitar memberikan Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan kepada ratusan atlet pelari yang berkompetisi di kejuaraan Bung Karno Run Tahun 2023.
Baca Juga : Dua Daerah di Jawa Timur Masuk Daftar 100 Kota Kuliner Terbaik di Dunia Versi TasteAtlas
Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Blitar Hendra Elvian, mengatakan seluruh atlet lari yang berkompetisi di Bung Karno Run 2023 baik itu jarak 5 KM maupun 10 KM terdaftar pada program BPJS Ketenagakerjaan.
Hendra menambahkan, di kegiatan Bung Karno Run 2023 ini pihaknya juga membuka stand untuk memberikan informasi terkait program BPJS Ketenagakerjaan kepada masyarakat.
"Kami membagikan brosur baik di stan maupun di area perlombaan. Petugas BPJS Ketenagakerjaan juga berinteraksi dengan peserta maraton dan pengunjung untuk memaparkan pentingnya program BPJS Ketenagakerjaan tersebut," kata Hendra
Sebagai informasi, Bung Karno Run 2023 mengusung tema "Be You Bravely". Di kegiatan yang mengambil start di Istana Gebang ini, juga dilakukan penyerahan simbolis kartu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan oleh Wali Kota Blitar Santoso dan staf ahli Kemenpora RI kepada perwakilan peserta lari dari 5K dan 10K.
"Kurang lebih ada 750-an peserta Bung Karno Run 2023. Mereka semuanya sudah terlindungi program BPJS Ketenagakerjaan," terang Hendra.
Baca Juga : Mitos Kejatuhan Cicak Pertanda Buruk, Benarkah? Ini Penjelasan Buya Yahya Beserta Doa yang Bisa Diamalkan
Perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan ini penting bagi semua pekerja termasuk juga para atlet di bidang olahraga. Hendra memalarkan, manfaat yang dapat diperoleh peserta, kalau dirawat di rumah sakit akibat kecelakaan kerja, maka BPJS Ketenagakerjaan akan menanggung seluruh biaya perawatan dan pengobatan hingga sembuh tanpa batasan biaya.
"Untuk meninggal dunia yang tidak ada kaitannya dengan pekerjaan, ahli waris menerima santunan sebesar Rp 42 juta. Karenanya, penting bagi semua pekerja dan para atlet di bidang olahraga untuk mendapatkan perlindungan dari risiko sosial dengan program BPJS Ketenagakerjaan," pungkasnya.