JATIMTIMES - Prestasi demi prestasi terus diraih Kota Malang. Terbaru, Pemerintah Kota (Pemkot) Malang berhasil mendapat penghargaan sebagai daerah Pengelola Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Terbaik di Jawa Timur Tahun 2023.
Dari seluruh daerah di Jawa Timur, penghargaan itu hanya diberikan pada 5 daerah saja. Yakni Kota Malang, Kabupaten Banyuwangi, Kabupaten Tuban, Kota Surabaya dan Kabupaten Nganjuk.
Penyerahan penghargaan dilangsungkan dalam Upacara Peringatan Hari Lahirnya Pancasila di Gedung Grahadi Surabaya, Kamis (1/6/2023). Wakil Wali Kota Malang Sofyan Edi Jarwoko menerima penghargaan langsung dari Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa.
"Puji syukur Alhamdulillah sekaligus selamat Kota Malang kembali meraih prestasi. Kali ini penghargaan Kabupaten/Kota Pengelola JDIH (jaringan dokumentasi dan informasi hukum) terbaik di Jawa Timur untuk tahun 2023," ujar Edi.
Sebagai informasi, JDIH Kota Malang dapat diakses melalui laman jdih.malangkota.go.id. Pada laman tersebut, ada sejumlah dokumen dan informasi hukum yang dapat diakses oleh pengunjung laman.
Beberapa diantaranya seperti peraturan daerah (Perda), peraturan walikota (Perwal), Keputusan Walikota hingga surat edaran (SE). Sistem JDIH Kota Malang ini merupakan kolaborasi antara Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Malang bersama Bagian Hukum Setda Kota Malang.
"Lewat JDIH ini masyarakat dapat mengakses berbagai produk hukum dengan mudah, di manapun dan kapanpun. Karena produk-produk hukum Pemkot Malang telah terdokumentasikan dengan baik melalui jaringan ini," terang Edi.
Sementara itu terpisah, Wali Kota Malang Sutiaji menegaskan bahwa capaian itu merupakan wujud komitmen Pemkot Malang dalam menyajikan sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE). Tentu juga untuk mengoptimalkan pelayanan publik.
Baca Juga : Fraksi PKS Kota Malang Minta Diskopindag Lebih Serius Menata PKL di Merjosari
Apalagi, di era saat ini pertumbuhan teknologi tak lagi dapat dihindari. Hal tersebut juga diikuti keterbukaan informasi. Sehingga, kebutuhan masyarakat dalam mendapat informasi, bisa dilakukan lebih cepat dan akurat.
"Tentu ini adalah komitmen Pemerintah Kota Malang untuk terus menguatkan pelayanan prima. Seperti kebutuhan akan dokumentasi dan informasi hukum. Maka kami Pemerintah Kota Malang harus bisa memberikan kemudahan tersebut. Salah satunya melalui JDIH ini," ujar Sutiaji.
Dirinya pun menyampaikan apresiasinya pada tim yang memang bertugas mengelola JDIH Kota Malang. Dimana menurutnya, capaian itu tentu buah dari kerja keras tim pengelola JDIH Kota Malang selama ini.
"Penghargaan ini adalah hasil kerja keras super tim Pemkot Malang, bukan semata kerja Walikota atau Wawali saja. Tentu apresiasi kami sampaikan kepada seluruh jajaran tim pengelola JDIH Kota Malang. Jadikan ini sebagai motivasi kita untuk terus berinovasi memberikan berbagai kemudahan layanan untuk masyarakat," pungkas Sutiaji.