free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Dugaan Oknum Pustu Merjosari Fasilitasi PKL, DPRD Kota Malang Minta Dinkes Tak Tutup Mata

Penulis : Riski Wijaya - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

01 - Jun - 2023, 02:02

Placeholder
Danton Tim Beruang Satpol PP Kota Malang saat memimpin personel untuk menindak PKL yang menutupi bangunan Pustu Merjosari. (Foto: Riski Wijaya/MalangTIMES).

JATIMTIMES - Keberadaan pedagang kaki lima (PKL) di depan Puskesmas Pembantu (Pustu) Merjosari masih menjadi sorotan. Bukan hanya lantaran keberadaannya yang tidak sesuai saja, namun karena ada dugaan bahwa PKL itu difasilitasi oleh oknum pegawai Puskesmas. 

Untuk diketahui, keberadaan PKL tersebut dinilai berdampak pada beberapa hal. Selain kerap membuat lalu-lintas menjadi terhambat karena ukuran jalan yang relatif kecil, PKL di area ini membuat bangunan Pustu tidak terlihat. 

Baca Juga : TORA: Keberanian Pemerintah Jokowi Wujudkan Tanah untuk Rakyat

"Jadi yang pertama kami akan komunikasi dengan dinas kesehatan. Untuk memastikan bahwa siapa yang memfasilitasi PKL bisa berjualan di situ," ujar Sekretaris Komisi D DPRD Kota Malang, Ahmad Fuad Rahman, Rabu (31/5/2023) sore.

Sebab menurutnya, jika dugaan fasilitasi oleh oknum pegawai Puskesmas itu terbukti, tentu harus ada konsekwensi yang dilakukan bagi yang bersangkutan. Sebab, tentu pemberian izin PKL untuk berjualan bukan kewenangan Puskesmas atau Dinas Kesehatan (Dinkes) sekalipun. 

"Konsekwensinya jika terbukti ada oknum pegawai yang memfasilitasi PKL, ya harus disanksi. Teguran, jangan memberikan izin yang bukan wewenangnya. Kalau bisa segera dimutasi. Biar ada efek jera," jelas Fuad. 

Sementara ini, pihaknya akan segera berkomunikasi secara informal kepada Dinkes Kota Malang. Terutama pada bidang yang memiliki kewenangan pada Puskesmas ataupun Puskesmas Pembantu. 

"Kami akan cek, kok ada indikasi dia ngasih fasilitas listrik dan lainnya di situ. Kalau swasta silahkan, kalau pemerintah ya jangan," jelas Fuad. 

Namun demikian, upaya tersebut juga harus diikuti oleh upaya untuk memberikan solusi bagi PKL. Tentu agar PKL bisa berjualan dengan tenang, nyaman dan tanpa mengganggu masyarakat lain termasuk pengguna jalan. 

"Makanya saya bilang untuk daerah Merjosari kan sudah padat, dan sudah selayaknya diatur. Ruang-ruang yang masih kosong itu segera dikonsep yang baik, bagaimana pengunjung di sana tidak terganggu PKL. Termasuk pengendara," terang Fuad. 

Baca Juga : Insiden Hotel Open BO di Malang, RedDoorz Minta Maaf

Dirinya menegaskan bahwa Pemerintah Kota (Pemkot) Malang pun tidak boleh menutup mata. Baik kepada oknum yang diduga memfasilitasi PKL ataupun kemungkinan solusi untuk menyediakan lahan bagi PKL agar bisa berjualan dengan aman. 

"Di sekitar Taman Singha Merjosari itu kan ada lahan yang bisa zona kuliner. Di depannya juga ada area kosong. Silahkan dikonsep, parkirnya diatur. Pemkot Malang jangan tutup mata," tegas Fuad. 

Sementara itu, meskipun sudah dilakukan penindakan dengan meminta PKL membuat surat pernyataan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Malang juga tak ingin gegabah melakukan penertiban. Sebab, hal itu berkaitan dengan mata pencaharian masyarakat. 

"Kita masih persuasif kepada PKL. Karena ini urusan perut. Kalau kepada Dinkes kami sudah komunikasi. Tapi untuk hasilnya, itu urusan internal mereka (Dinkes Kota Malang). Yang jelas kalau memang sudah ada keputusan, dan jika harus ditertibkan, ya kami laksanakan (penertiban)," ujar Kabid Ketentraman dan Ketertiban Umum (KKU) Satpol PP Kota Malang, Rahmat Hidayat.


Topik

Peristiwa Pustu Merjosari satpol pp kota malang pedagang liar dinkes kota malang



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Riski Wijaya

Editor

Sri Kurnia Mahiruni