JATIMTIMES - Raut wajah 12 orang tampak jelas bahagia di halaman Balai Kota Among Tani, Selasa (30/5/2023). Bagaimana tidak akhirnya mereka menerima Surat Keterangan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
SK 12 PPPK itu diserahkan oleh Pj Wali Kota Batu Aries Agung Paewai di halaman Balai Kota Among Tani. Dengan diserahkannya SK PPPK tersebut mereka sah bekerja sebagai tenaga kesehatan di lingkungan Pemkot Batu.
Baca Juga : Lepas Sejumlah ASN-nya ke Jabatan Baru, Kepala DPUPRPKP Kota Malang Beri Apresiasi
Aries mendorong 12 PPPK tersebut memaksimalkan keahliannya untuk mengabdi kepada masyarakat di Kota Batu. Bahkan Aries meminta agar lebih unggul dari Aparatur Sipil Negara (ASN).
“Selamat bergabung para PPPK. Selamat bertugas dan tunjukkan bahwa PPPK bisa sama atau bahkan melebihi ASN, melalui kompetensi kalian,” kata Aries.
Aries juga meminta kepada seluruh ASN dan PPPK agar bekerja maksimal dan mempunyai komitmen untuk bekerja bersama-sama demi kepentingan masyarakat Kota Batu.
Usai menyerahkan SK PPPK, Aries secara simbolis memberhentikan 9 orang ASN yang telah mencapai batas usia pensiun pada 1 Juni 2023 di halaman Balai Kota Among Tani.
Baca Juga : Lindungi Pekerja Informal, Kepala BPJamsostek Madura : Daftar Kepesertaan BPJamsostek Mudah, Syarat Cuma KTP
Kepala BKPSDM Kota Batu, Nur Adhim menambahkan, saat ini jumlah ASN dan PPPK berjumlah 3.048 orang. Sedangkan, honorer berjumlah 3.000 orang.
“Ini, terbagi di 40 satuan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkot Batu," terang Adhim. Menurutnya setiap tahun Pemkot Batu mengusulkan tambahan pegawai.