JATIMTIMES - Rumah Sedekah Nahdlatul Ulama (NU) melaksanakan pentasyarufan zakat mal, Sabtu (27/5/2023), di kantornya. Pentasyarufan Zakat Mal ini merupakan yang perdana dilakukan oleh Rumah Sedekah NU.
"Kami ini kan hanya terima amanat untuk menyampaikan. Karena itu, kami kemudian pakai istilah pentasyarufan atau penyaluran zakat supaya membedakan terkait dengan sedekah dan yang lainnya," jelas inisiator Rumah Sedekah NU KH Noor Shodiq Askandar.
Lebih lanjut Gus Shodiq, sapaan akrabnya, menjelaskan bahwa Rumah Sedekah NU sebenarnya telah lama memiliki SK (surat keputusan) sebagai amil. Namun, lantaran panitia belum sepenuhnya siap, maka dalam penerimaan zakat untuk disalurkan masih belum dilakukan.
Baca Juga : Viral! Mario Dandy Lepas Pasang Borgol Sendiri, Netizen : Tergantung Setoran
Tetapi, setelah panitia untuk menerima dan menyalurkan zakat telah siap, Rumah Sedekah NU bergerak untuk melaksanakan penyaluran zakat yang dibayarkan oleh masyarakat.
"Rumah Sedekah NU ini sudah SK sebagai amil dan menjadi JPZIS LazisNu Jawa Timur, sehingga kemudian mulai tahun ini kami terima zakat. Dan ini tahun perdana kami (penyaluran)," jelas Gus Shodiq.
Saat ini, Rumah Sedekah NU telah banyak mendapatkan amanah dari para pengusaha guna penyaluran zakat. Golongan yang mendapatkan penyaluran zakat mal ini tentunya sesuai dengan kriteria yang ada dalam Al-Quran.
Mereka yang berhak mendapatkan zakat yakni fakir, miskin, amil, mualaf, riqab, gharimin, fisabillilah dan ibnu sabil. Mereka yang mendapatkan zakat ini berasal dari Malang Raya dan merupakan orang-orang yang benar-benar berhak sesuai asnafnya untuk mendapatkan zakat.
Baca Juga : Viral Suasana Mencekam di Pesawat Asiana Airlines Tujuan Korea Saat Penumpang Buka Pintu Darurat
"Jadi, kami salurkan sesuai dengan asnaf yang ditetapkan dalam Al-Quran. Untuk jumlahnya ada 47, tapi sebenarnya ada 55 orang. Sebagian kami serahkan sebelum Lebaran. Kalau yang ini kami serahkan setelah Lebaran. Karena kalau zakat mal itu kan waktunya lebih bebas," ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, Gus Shodiq menyampaikan agar apa yang dilakukan oleh Rumah Sedekah NU ini menjadi pengungkit untuk semua orang yang telah mempunyai kewajiban membayar zakat mal agar segera membayarnya apabila sudah sampai mencapai nishab-nya atau saat sud!ah mencapai masa satu tahun.
"Harapan kami juga kepada lembaga-lembaga yang menerima zakat mampu menyalurkan zakat sebagimana yang ditetapkan dalam Al-Quran, meskipun tidak bisa penuh 8 asnaf, tetapi diupayakan sebagian besar asnaf sudah masuk dalam kategori pentasyarufan zakat mal itu," pungkasnya.