JATIMTIMES - Seorang anggota polisi di Kabupaten Blitar diamankan Propam. Anggota nakal itu diamankan Propam Polres Blitar setelah menggelapkan mobil rental untuk digadaikan.
Saat dikonfirmasi awak media, Kasi Humas Polres Blitar Iptu Udhiyono membenarkan kabar tersebut. Dia menjelaskan, oknum anggota kepolisian yang diduga melakukan penggelapan mobil tersebut berinisial W. Saat ini W bertugas di Polsek jajaran wilayah humum Polres Blitar.
Baca Juga : Geledah Rumah Istri Teroris di Blitar, Ini Barang-barang yang Diamankan Densus 88
"Iya benar, ada kasus penggelapan mobil yang dilakukan oknum anggota dari Polres Blitar," kata Udhiyono, Kamis (25/5/2023).
Kasus ini terungkap setelah Polres Blitar menerima laporan darikorban. Dari korban diperoleh keterangan, pelaku awalnya merental mobil. Namun tak kunjung dikembalikan dan justru digadaikan. Korban kemudian melaporkan hal ini ke polisi.
"Jadi menurut keterangan korban, pelaku ini menggadaikan kendaraan dengan dalih bermacam-macam dan mobilnya tidak dikembalikan,” terangnya.
Udhiyono menambahkan, kasus yang membuat malu instansi kepolisian itu saat ini dalam penanganan Propam Polres Blitar. Pelaku juga telah ditahan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Baca Juga : Heboh, Pria Mengaku Suami Ibu Ida Dayak Lakukan Pengobatan di Pasar Mimbaan Situbondo
"Sudah ditangani Propam, pelaku juga telah dikenakan sanksi kode etik dan telah ditahan," pungkasnya.