free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Diduga Tak Mau Damai, Istri Korban KDRT Malah Dijadikan Tersangka dan Ditahan di Polres Depok

Penulis : Binti Nikmatur - Editor : Dede Nana

24 - May - 2023, 18:13

Placeholder
Istri korban KDRT yang malah dijadikan tersangka dan ditahan di Polres Depok (foto: @saharahanum)

JATIMTIMES - Beredar sebuah utas di Twitter yang viral menunjukkan istri korban KDRT yang malah dijadikan tersangka dan ditahan oleh Polres Depok. 

Utas itu dibagikan oleh perempuan yang mengaku sebagai adik korban KDRT @saharahanum. 

Baca Juga : Istri Hamil Tapi Ingin Jima', Bolehkah ?

Dalam utas yang dibagikan, Sahara mengaku jika kakaknya sebagai korban KDRT tak mau damai malah dijadikan tersangka. 

Dalam penjelasannya, kakak Sahar bernama Putri Balqis telah menikah selama 14 tahun. Di usia pernikahan yang tak muda itu, kakak Sahara disebut beruangkali dianaya oleh suami hingga hampir kehilangan nyawa. 

"Bulan febuari terjadi penganiayaan terhadap Kakak gue, dimana Kakak gue matanya disiram bon cabe, dijedotin kepalanya ke tembok dan dijambak rambutnya," tulis Sahara, dikutip @saharahanum. 

Usai mendapatkan perlakuan itu dari suami, kakak Sahara segera melapor ke Polres Depok. Bahkan Polres Depok juga gercep untuk melakukan visum. 

"(Saat) menunggu hasil laporan (visum) tapi ternyata suaminya malah melaporkan dia (kakak Sahara) balik dengan laporan KDRT," ungkap Sahara. 

"Setelah menunggu kurang lebih 2 bulan, anehnya, tanpa ada saksi Kakak gue malah jadi tersangka juga, dan harus ditahan di Polres Depok selama 2 hari," imbuh Sahara. 

Sementara kakak ipar Sahara atau suami kakaknya disebut tidak ditahan sama sekali oleh Polres Depok. 

"Kakak gue selalu diam dan bertahan karena selalu diancam kalau keluarga gue mau dibunuh, Kakak gue tau suaminya punya pistol, jadi dia takut untuk laporin hal ini ke Polisi," jelas Sahara. 

Namun saat kakak Sahara berani melaporkan kejadian yang menimpanya ke polisi, malah berbanding terbalik dari apa yang diharapkan. Kakak Sahara malah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. 

"Sekarang Kakak gue ditahan di Polres Depok selama 2 hari dan tidak boleh bertemu dengan anak – anaknya yang masih kecil dan membutuhkan Ibunya," ucap Sahara. 

"Saat ini Kakak gue nge-drop banget sampai harus dibawa ke UGD Rumah Sakit, kerena punya asam lambung akut. Sudah 2 hari ditahan dan tidak ketemu anak-anaknya sampai masuk rumah sakit juga harus dengan pengawalan, tetap gak boleh ketemu anak – anaknya," sambung utas Sahara. 

Baca Juga : 5 Pilar Penting yang Harus Dijaga dalam Pernikahan Agar Tetap Kokoh dan Harmonis

Menurut Sahara, kakaknya didesak oleh keluarga suami agar menempuh jalur damai. Namun kakak Sahara menolak. 

"Didesak untuk ambil jalur damai sama keluarga suaminya tapi Kakak gue gak mau, ditahan di Polres Depok 2 hari dan tidak boleh pulang. Gue minta tolong keadilan buat Kakak gue, kenapa kok bisa dijadikan tersangka??," ungkap Sahara. 

"Pdhl Kakak gue korban, sampai diancam dan hampir kehilangan nyawanya! Apa harus sampai Kakak gue meninggal dulu baru dapat keadilan??," lanjut Sahara. 

Sontak utas yang dibagikan Sahara itu menuai beragam komentar dari warganet. Salah satunya mendapat respon dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Anak dan Komnas Perempuan. 

"Halo Sahabat, kami turut prihatin atas keadaan korban. Saat ini @kpp_pa telah memiliki layanan pengaduan SAPA129. Jika kamu atau perempuan disekitarmu mengalami KDRT segera laporkan ke Call Center SAPA 129 atau Wa 08111 129 129. Laporkan tindakan #KDRT, jangan normalisasi KDRT!," @kpp_pa. 

"Selamat pagi Kak Sahara, terima kasih sudah mention Komnas Perempuan. Kami turut sedih atas kejadian yang telah dialami oleh korban. Semoga korban dalam keadaan sehat dan aman. Saat ini kami sudah koordinasi langsung melalui DM ya untuk ditindak lanjuti," @KomnasPerempuan. 

Sementara itu beberapa warganet menduga ada kekuatan dibalik pihak keluarga suami hingga membuat istri korban KDRT menjadi tersangka hingga ditahan. 

"setelah sekian kasus melihat hasil akhir yg kaya begini, emg bener ternayata hukum yg berlaku hukum rimba. power untuk bertahan disistem hukum rimba kayanya yg paling efektif ya bisa jadi org berduit dan at least punya becking kuat," @abouted***. 


Topik

Peristiwa korban kdrt utas twitter



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Binti Nikmatur

Editor

Dede Nana