JATIMTIMES - Bendahara Organisasi Perangkat Daerah (OPD) juga pemerintah desa (Pemdes) di Kota Batu didapati masih telat dalam pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan. Pemkot Batu bersama BPJS Ketenagakerjaan mulai melakukan evaluasi penyebab keterlambatan pembayaran.
Demi mengoptimalisasi pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, Dinas Tenaga Kerja Kota Batu bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan Batu Kota, menggelar kegiatan “Sosialisasi dan Penyerahan Penghargaan Kepatuhan kepada Bendahara Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Bendahara Desa di Kota Batu” di Graha Pancasila, Balai Kota Among Tani, Selasa (23/5/2023).
Baca Juga : Diskominfo Kabupaten Malang Wujudkan Srigonco Jadi Desa Digital Lewat Kohar Sapa Desa
Karena itu Bendahara OPD juga Pemdes di Kota Batu diimbau tertib dalam membayar iuran BPJS Ketenagakerjaan. Mengingat keterlambatan pembayaran terutama bagi Tenaga Honorer dan Tenaga Harian Lepas (THL) masih kerap terjadi.
Hal tersebut sesuai dengan regulasi dan kepatuhan pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan oleh setiap pemerintah daerah sesuai dengan Instruksi Presiden No. 2 Tahun 2021. Pemda wajib mendorong pendaftaran seluruh pekerja, termasuk pegawai pemerintah non-ASN dan penyelenggara pemilu di wilayahnya sebagai peserta aktif dalam Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.
Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Batu Erwan Puja Fiatno mengatakan, kegiatan ini digelar untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan bendahara OPD dan bendahara desa, dalam membayar iuran BPJS Ketenagakerjaan. Dengan demikian tenaga kerja terlindungi dengan baik.
“Masih terdapat keterlambatan pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan, terutama bagi Tenaga Honorer dan Tenaga Harian Lepas (THL),” ucap Erwan.
Karena keterlambatan itu dapat berdampak pada penerimaan santunan bagi ahli waris, ketika terjadi musibah atau kematian tenaga kerja yang terdaftar.
“Saya berharap, bendahara OPD dan Pemerintah Desa di Kota Batu melalui bendahara, selalu tertib membayar iuran BPJS Ketenagakerjaan,” harap Erwan.
Erwan juga mengharapkan adanya evaluasi terkait keterlambatan pembayaran iuran ini, untuk mencari solusi agar pembayaran dilakukan tepat waktu dan memberikan perlindungan yang maksimal bagi Tenaga Honorer dan THL.
Baca Juga : Sepakat Damai, Pagar Tembok Penutup Akses Rumah yang Viral di Tuban Siap Dibongkar
Sementara itu Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kota Batu Yeni Aristasari, menambahkan pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan merupakan upaya untuk meningkatkan kesejahteraan dan perlindungan bagi Tenaga Honorer dan THL. Dengan kegiatan ini dapat mengevaluasi penyebab terjadinya keterlambatan pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan.
“Dengan melakukan evaluasi secara mendalam, diharapkan akan ditemukan solusi yang efektif untuk mengatasi masalah tersebut,” terang Yeni.
Dalam kegiatan ini juga dilakukan monitoring dan evaluasi terhadap kepatuhan pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa setiap bendahara OPD dan bendahara Desa di Kota Batu telah mematuhi ketentuan dan melaksanakan pembayaran iuran dengan tepat waktu.
Dengan adanya acara sosialisasi dan penyerahan penghargaan kepatuhan ini, diharapkan kesadaran dan kepatuhan pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan akan semakin meningkat di kalangan bendahara OPD dan bendahara Desa di Kota Batu. Hal ini akan berdampak positif bagi perlindungan dan kesejahteraan Tenaga Honorer dan THL, serta memberikan manfaat yang optimal dari Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.
Sedang Pemerintah Desa Oro-Oro Ombo dan Dinas Pendidikan mendapatkan perhargaan dari BPJS Ketenagakerjaan. Mereka meraih penghargaan lantaran kepatuhan dalam melakukan pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan.