JATIMTIMES- Ombudsman RI dan Komisi II DPR melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) di Lapas Kelas 1 Surabaya di Porong, Sidoarjo akhir pekan lalu. Hasil sidak menunjukkan kondisi makanan untuk penghuni lapas yang jauh dari layak. Yaitu, adanya nasi berbahan baku beras rusak, pecah-pecah, berkutu, dan diduga tidak standar Bulog.
Sidak dilakukan oleh anggota Ombudsman RI Jemsly Hutabarat dan anggota Komisi II DPR Rahmat Muhajirin. Ikut dalam kegiatan tersebut Kepala Perwakilan Ombudsman RI Jawa Timur, Agus Muttaqin.
Baca Juga : Dongkrak Perekonomian, Telkom Bersama Pemkab Malang Tanam 10 Ribu Pohon Produksi
Mereka tiba di penjara terbesar di Jawa Timur itu mendadak. Tanpa pemberitahuan kepada Kalapas Jalu Yuswa Panjang dan termasuk juga pihak Kemenkum HAM Jawa Timur.
Saat hendak menuju ke blok lapas, Kalapas Jalu datang. Dia lantas mendampingi tim sidak untuk mendatangi blok D yang ditempati para narapidana hukuman mati. Di antaranya, terpidana mati kasus pembunuhan bos Asaba, Suud Rusli.
Saat berada di blok D, tim sidak sempat membuka kotak ransum makanan. Menunya, nasi oseng-oseng kangkung dan lauk tahu dan tempe. Yang terasa janggal adalah nasi yang sepertinya berbahan menir atau nasi pecah-pecah hasil gilingan.
Tim sidak lantas mengecek stok beras di gudang yang berada di dapur. Tampak tumpukan karung beras. Saat diamati, kondisi beras pecah-pecah, sebagian berkutu, dan berwarna pucat.
“Berasnya kok pecah-pecah begini ya? Ini sepertinya beras lama,” kata Jemsly sambil menggenggam beras yang diambil dari karung.
Setelah sidak, Jemsly menyampaikan bahwa pimpinan lapas agar segera memperbaiki kualitas beras. Minimal setara standar Bulog.
Di tempat yang sama, Anggota Komisi II DPR Rahmat Muhajirin mengatakan, temuan adanya beras tidak layak itu bisa jadi karena tidak sengaja. Supplier beras mengirimkan stok beras yang umumnya layak dikonsumsi, hanya kebetulan saja yang ditemukan adalah beberapa karung dengan kondisi beras pecah-pecah.
“Mudah-mudahan begitu, hanya satu dua kasus. Beras di sini (lapas) harusnya layak dikonsumsi,” kata Rahmat.
Usai disidak oleh Ombudsman ini rombongan Menkum dan HAM Jatim langsung mendatangi kantor Ombudsman Jatim, Senin (22/5).
Baca Juga : Hadirnya Perpusda di Kota Batu Dongkrak Minat Baca, Tahun 2022 Capai 23 Ribu Kunjungan
Kakanwil Kemenkumham Jatim Imam Jauhari menjelaskan, terdapat banyak sekali pelayanan yang diampu oleh pihaknya. Mulai dari Pemasyarakatan, Keimigrasian hingga Pelayanan Hukum dan HAM.
"Kami tidak akan lemah dalam melakukan pengawasan, namun tetap memerlukan kolaborasi dengan Ombudsman RI untuk mengawasi kinerja jajaran kami mengingat pelayanan publik yang kami berikan sangat beragam," urainya.
Hal ini, lanjut Imam, karena jajarannya selalu berkomitmen untuk meningkatkan pelayanan. Termasuk pelayanan bahan makanan untuk warga binaan.
"Untuk dapur lapas, kami pastikan dapur di 39 lapas dan rutan sudah mendapatkan Sertifikasi Laik Hygiene Sanitasi (SLHS)," ucap Imam.
Namun, Imam juga mengatakan bahwa perlu ada kenaikan untuk biaya bahan makanan. Mengingat saat ini biaya untuk bahan makanan berkisar Rp 16-19 ribu/ orang/ hari.
"Kami berharap Ombudsman bisa membantu kami, misalnya dengan melakukan kajian-kajian terkait kebutuhan dasar warga binaan sehingga pelayanan kepada warga binaan bisa lebih optimal," imbuhnya